Sampaikan Kuliah Umum, Ombudsman RI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Perguruan Tinggi
Pekanbaru - Ombudsman RI menegaskan pentingnya sinergi dengan perguruan tinggi, salah satunya dengan manajemen pengetahuan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam Kuliah Umum bertajuk Sinergi Ombudsman RI dengan Perguruan Tinggi dalam Mendukung Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Selasa (28/2/2023). Kuliah Umum digelar usai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dengan UMRI.
Menjelaskan, Najih berkata bahwa manajemen pengetahuan yang dimaksud adalah perguruan tinggi merupakan pusat riset atau ilmu pengetahuan. Riset-riset tersebut dapat ditindaklanjuti salah satunya dengan disampaikan ke Ombudsman. "Ombudsman mempunyai wewenang memberikan saran kepada pemerintah baik pusat maupun daerah. Temuan dosen atau hasil riset dapat disampaikan melalui Ombudsman ke unit terkait untuk dilakukan perbaikan," katanya.
Selain itu, menurut Najih bentuk sinergi Ombudsman dengan perguruan tinggi dapat berupa pelaksanaan magang di Ombudsman untuk mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan pemanfaatan kompetensi Ombudsman sebagai narasumber dalam audit hukum, systemic review, mediasi, serta rekonsiliasi.
Najih juga menyampaikan bahwa Ombudsman RI setiap tahun melakukan penilaian kepatuhan pada berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. "Perguruan tinggi bisa melakukan pengabdian masyarakat pada daerah-daerah yang masuk zona kuning atau merah yang pelayanan publiknya belum baik," tuturnya.
Sementara itu Rektor UMRI, Saidul Amin menyampaikan bahwa seluk beluk Ombudsman masih sedikit diketahui mahasiswa. Ia berharap melalui kuliah umum ini dapat membuka mata para mahasiswa agar memiliki pemahaman holistik tentang Ombudsman. (NI)