Sah, Ombudsman RI Serahkan SK Pengangkatan Calon Asisten Tahun 2024
JAKARTA - Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Bobby Hamzar Rafinus secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 128 Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024. Penyerahan dilakukan secara hybrid pada Senin (2/12/2024) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Dalam kegiatan ini, Bobby menyampaikan ucapan selamat kepada para Calon Asisten yang telah dinyatakan lulus setelah melewati rangkaian proses seleksi yang panjang. "Tentunya kami mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah lulus," jelas Bobby. Ia juga mengapresiasi peserta atas dedikasi dan semangat selama proses seleksi.
Selanjutnya, Bobby menekankan bahwa nilai integritas dan kompetensi menjadi aspek penting bagi para Calon Asisten. "Kami berharap bahwa tahapan seleksi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dapat menghasilkan Calon Asisten yang berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia," tambahnya.
Rangkaian seleksi Calon Asisten Ombudsman RI tahun 2024 dimulai pada 1 Juli dan berakhir pada 5 November 2024. Seleksi ini meliputi berbagai tahapan, mulai dari pendaftaran, ujian tertulis, psikotes, tes kesehatan, hingga wawancara. Terdapat 8.229 peserta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi, dengan 128 orang di antaranya dinyatakan lulus.
Dari 128 calon asisten yang lolos, sebanyak 27 orang akan ditempatkan di Kantor Pusat, sementara 101 orang lainnya akan ditempatkan di Kantor Perwakilan Ombudsman di berbagai daerah.
Melalui pengangkatan ini, diharapkan para Calon Asisten Ombudsman RI dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dalam mendukung tugas Ombudsman RI untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. (MIM)