• ,
  • - +
RUU EBET Solusi Atasi Krisis Energi Fosil Dalam Pelayanan Publik Sektor Energi
Kabar Ombudsman • Rabu, 14/09/2022 •
 
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto

Banjarmasin - Energi merupakan komoditas strategis dan menjadi kepentingan semua negara di dunia. Peranan energi sangat penting bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, optimal, dan terpadu.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto dalam Diskusi Publik Yayasan WCDS bertajuk pengembangan energi baru terbarukan dalam mendukung pelayanan publik di sektor kelistrikan, di Hotel Aston Banjarmasin, Kalimantan Selatan (14/9/2022).

"Ketersediaan energi yang mencukupi menjadi hal utama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi sehingga kepastian jaminan pasokan energi menjadi fokus dalam kebijakan energi suatu negara", kata Hery Susanto.

Menurut Hery Susanto menyatakan pentingnya diversifikasi energi.

"Kita ketahui cadangan sumber daya energi fosil terbatas, beremisi tinggi dan biaya mahal. Maka perlu adanya kegiatan diversifikasi sumber daya energi agar ketersediaan energi untuk publik bisa terjamin. Selaras dengan komitmen Paris Agreement dimana 2030 ditargetkan terjadi penurunan CO2 sebesar 29%, maka Indonesia harus segera melakukan transisi energi ke Energi Baru Energi Terbarukan (EBET)", jelas Hery Susanto.

Hery Susanto menyoroti akses energi ke semua lapisan berdasarkan asas keadilan sosial.

"Tantangan terbesar adalah memberikan akses energi kepada semua lapisan

masyarakat dengan harga terjangkau sesuai sila ke-5, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", jelas Hery.

Lanjut Hery Susanto berharap pengembangan EBET oleh pemerintah dan DPR RI diharapkan dapat segera menetapkan UU EBET sesuai rencana tahun 2022 ini.

"Jika dilihat tren global, diharapkan pengembangan EBET akan semakin murah dari sisi teknologi dan keekonomian. Kami harapkan pemerintah dan DPR RI segera mensahkan RUU EBET menjadi UU sehingga dapat jadi payung hukum pengembangan EBET secara berkelanjutan dan bermanfaat bagi peningkatan pelayanan publik sektor energi khususnya di sektor kelistrikan", pungkas Hery.

Sementara Manajer Pembangkitan PT. PLN UIW Kalselteng, Yekti Kurniawan bahwa target terdekat yang hendak diraih PLN dalam rangka transisi menuju Net Zero Emissions adalah mencapai bauran energi dari EBT sebesar 23% pada tahun 2025.

"Dalam upaya untuk mencapai bauran energi tersebut, PLN mengambil strategi dengan mengupayakan keberhasilan COD pembangkit-pembangkit EBT dengan percepatan izin, eksplorasi dan pembebasan lahan dan program dedieselisasi PLTD tersebar menjadi PLTS", jelas Yekti.

Yekti juga memaparkan strategi transisi energi secara lebih lanjut.

"Strategi selanjutnya dengan pembangunan PLTS dan PLTB; implementasi Program Co-firing bio massa; merencanakan penggantian beberapa pembangkit baseload dari PLTU dengan pembangkit EBT; dan merencanakan retirement beberapa PLTU mulai tahun 2030", jelas Yekti.

Yekti juga menyatakan capaian realisasi bauran energi di Sumatera-Kalimantan.

"Realisasi bauran EBT Sumatera-Kalimantan sampai dengan Juli 2022 adalah sebesar 23,23% yang didominasi oleh pembangkit Hidro dan Panas Bumi," pungkas Yekti.

Hadir sebagai narasumber lainnya dalam diskusi publik tersebut antara lain Dosen Geografi UNISMA Bekasi Rasminto, Plt Kabid Kelistrikan Dinas ESDM Pemprop Kalsel Sutikno dan Kepala KU V Ombudsman RI Irma Syarifah.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...