Respons Cepat Ombudsman Wajib Ditanggapi
SERANG-Fungsi pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik sektor Ketenagakerjaan maupun Kesehatan harus responsif, efektif, cepat dan berkeadilan, ini menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari BPJS. Dalam hal pengajuan klaim BPJS masyarakat seringkali mendapatkan pelayanan yang kurang memadai bahkan banyak yang kurang direspon sesuai harapan publik.
Menjawab itu di antaranya, Ombudsman Republik Indonesia meluncurkan program Respons Cepat Ombudsman (RCO). Demikian disampaikan Hery Susanto Anggota Ombudsman Republik Indonesia pada acara diskusi publik yang digagas Masyarakat Peduli BPJS Korwil Banten di Serang, Rabu (21/4/2021).
Sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik Ombudsman RI meluncurkan program RCO ini. Pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masih banyak dikeluhkan masyarakat. Masih kurang mendapatkan pelayanan yang responsif, efektif, cepat dan berkeadilan, maka dari itu kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi untuk mengawasi kinerja lembaga pelayanan publik.
"BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara pelayanan publik harus mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," kata Hery Susanto.
Ia menyambut baik inisiatif MP BPJS Korwil Banten membuka Posko Pengaduan pelayanan BPJS ini dengan membuka layanan hotline WhatsApp Messenger yang nantinya diteruskan ke Ombudsman Perwakilan Banten untuk ditindaklanjuti kepada institusi BPJS.
Khoirul Umam Korwil MP BPJS Banten menyambut baik program Ombudsman RI dengan meluncurkan program RCO, Respons Cepat Ombudsman dengan membuka Posko Pengaduan ini. "Tujuan kami selain mengedukasi masyarakat terkait program BPJS juga memberikan advokasi kepada masyarakat apabila ada pelayanan BPJS yang tidak berjalan atau alami pending klaim. Posko pengaduan pelayanan BPJS ini, masyarakat diharapkan mendapatkan pelayanan BPJS yang responsif, efektif, cepat dan berkeadilan," pungkasnya.Â