RDP dengan Komisi II DPR, Ombudsman RI Sampaikan Capaian Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2025

Jakarta - Ombudsman RI menyampaikan pencapaian pengawasan pelayanan publik tahun 2025 saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI pada Rabu (15/7/2026) di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengungkapkan Ombudsman RI telah menyelesaikan sebanyak 8.892 laporan dengan substansi yang paling banyak dilaporkan yaitu agraria, pendidikan, dan kepegawaian. Jumlah tersebut telah melampaui target 7.700 laporan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, sampai dengan 13 Juli 2026, Ombudsman RI telah menyelesaikan 4.808 laporan masyarakat dengan substansi yang paling banyak dilaporkan juga agraria, pendidikan, dan kepegawaian. "Isu-isu mendasar terkait akses terhadap tanah, pendidikan, serta ketenagakerjaan masih jadi perhatian masyarakat dalam mengakses pelayanan publik," tukas Rahmadi.
Membahas laporan keuangan, Rahmadi menyampaikan bahwa di tahun 2025, Ombudsman RI mencapai realisasi anggaran sebanyak Rp215.502.936.482 dari pagu efektif Rp218.539.510.000 atau sebesar 98,61 persen. Kemudian di tahun 2026, sampai dengan 13 Juli 2026 telah merealisasikan 52,99 persen atau sebesar Rp116.233.391.585 dari pagu efektif Rp219.359.245.00.
Rahmadi juga menyampaikan bahwa Ombudsman RI telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI selama 9 tahun berturut-turut. "Pencapaian ini merupakan motivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan," ujarnya.
Menanggapi, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan apresiasi atas kinerja mitra Komisi II di tengah keterbatasan anggaran. Khusus kepada Ombudsman, ia meminta pendampingan saat kunjungan kerja di masa reses DPR RI untuk mendapatkan tambahan gambaran kinerja pelayanan publik di daerah.
"Kami berharap kinerja di tahun 2026 ini dapat lebih baik dari tahun sebelumnya," tukas Rifqinizamy.
Turut hadir Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Robert Na Endi Jaweng, Syafrida R. Rasahan dan Partono. (NI)








