Rakernas Ombudsman RI Diskusikan Arah Pelayanan Publik Jangka Menengah dan Panjang
YOGYAKARTA - Memasuki hari kedua agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ombudsman RI di Yogyakarta, para pimpinan dan peserta mendiskusikan arah pelayanan publik untuk jangka menengah dan panjang.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan pentingnya dukungan dalam kerangka kerja strategis, utamanya dalam perencanaan. "Posisi dari aspek pelibatan masyarakat atau parmas bisa mendapatkan perhatian lebih besar. Sehingga program bisa dilakukan bersama masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik bisa semakin baik," ujarnya, Jumat (10/11/2023).
Selain itu, Ombudsman juga memerlukan dukungan dalam rangka upaya penguatan kelembagaan hingga rencana pembentukan dan pengembangan kantor perwakilan di tingkat kabupaten dan kota. "Kami harapkan Ombudsman bisa hadir di level kota dan kabupaten," imbuhnya.
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Erwin Dimas dalam penyampaian materinya mengatakan, pihaknya mendorong agar segera dimulai langkah kongkrit dalam menyiapkan rencana jangka menengah 2025-2029.
"Menentukan target-target RPJMN untuk ORI lima tahun ke depan. Perlu kita susun strategi untuk kantor wilayah yang merupakan ujung tombak pengawasan pelayanan publik di daerah. Bagaimana penganggarannya, personelnya, komposisi pembagian apa yang di pusat apa yang di daerah. Ini yang perlu serius untuk dibahas," jelasnya.
Pada kesempatan ini Erwin juga menyampaikan inisiasi untuk menjalin kerja sama dengan Ombudsman RI untuk turut andil dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang rutin digelar oleh Bappenas tiap tahunnya. Sehingga penghargaan ini juga dapat melihat aspek pelayanan publik di daerah.
Direktur Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Agustin Arry Yanna menyampaikan apresiasi atas program Penilaian Kepatuhan terhadap UU Pelayanan Publik yang rutin dilaksanakan oleh Ombudsman RI.
"Ombudsman cermat dalam memotret pelayanan publik dalam penilaian kepatuhan. Mudah-mudahan ke depan ini semakin baik, kami sangat apresiasi. Karena dari kepatuhan improve menjadi opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik," ucap Agustin.
Ia menambahkan, pelaksanaan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas sebagai bagian dari pengawasan dan akuntabilitas pembangunan dalam RPJMN 2025-2029. (*)