Puncak HUT 18 Tahun Ombudsman RI
Jakarta - Ombudsman RI merupakan lembaga negara pengawas pelayanan publik
yang pada tahun 2018 ini telah memasuki 18 tahun berupaya memberikan pelayanan
terbaiknya kepada masyarakat. 18 tahun
merupakan perjalanan yang menuju matang dan patut mendapatkan dukungan serta
apresiasi.
Sebagai lembaga negara independen yang berhak dan berkewajiban mengawasi jalannya administrasi pemerintah dan meminta pertanggungan jawab atas pelayanan yang telah dan akan diberikan kepada masyarakat. Mengingat kembali mengapa Ombudsman perlu dibentuk di era Presiden Gusdur saat itu, yang perlu diperhatikan pertama-tama adalah perlu adanya kontrol atas permasalahan internal terutama yang berkaitan dengan peraturan, perundang-undangan, kebijakan mengena permasalahan kepemerintahan yang terfokus dalam pelayanan publik. Kedua, masyarakat menginginkan pelayanan terbaik dan bersih dari pemerintah dalam makna cepat, murah, ringan, dan mudah. Ini berarti memastikan masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik bukan lagi sebagai obyek tetapi sebagai subyek yang benar-benar diberikan pelayanan dari pemerintah. ketiganya, tercapainya pemerintahan yang good governance.
Ombudsman ingin memastikan keluhan masyarakat yang terkena dampak maladministrasi dari pelayanan pemerintah dapat tertangani dengan baik. Pelayanan publik yang berlarut, berbelit, tidak pantas, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan kebijakan atau kepercayaan, penyalahgunaan wewenang, ketidakadilan atau yang termasuk Maladministrasi harus bisa ditangani dan diselesaikan. Disinilah ombudsman harus bertindak, tidak saja menolong masyarakat tetapi juga menolong pemerintah untuk memperbaiki dirinya (birokrasi).
Pada hari ulang tahun ini, Ombudsman mengusung tema"Masyarakat Peduli, Ombudsman Kuat, Pelayanan Publik Berkualitas". Perayaan ulang tahun merupakan wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat yang selalu menyertai langkah dan usaha Ombudsman RI yang terus melayani dan melakukan pengawasan pelayanan publik sampai dengan gelaran ulang tahun ke 18.
Gelaran ulang tahun ke 18, diselenggarakan mulai dari Ombudsman RI Pusat, Perwakilan Ombudsman RI di Aceh sampai dengan di Papua. Di Jakarta, Ombudsman RI Pusat dan Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya mengawali dengan kerjabakti bersih-bersih lingkungan kantor Ombudsman RI pada hari Jumat (9/3) yang melibatkan seluruh Insan Ombudsman RI. Di DIY, diskusi meramaikan rangkaian kegiatan ulang tahun, "Perempuan Sahabat Ombudsman/KP4 Sleman tentang sampah dan layanan publik Dinas Kebersihan" pada Selasa (6/3), dilanjut di Kab. Bantul dengan tema mendorong pelayanan public yang baik pada Jumat (9/3). Di Maluku membuka gerai pengaduan pelayanan publik di seputaran kota Maluku(10/3). Di Bengkulu, menggelar diskusi dan diseminasi pelayanan public kepada finalis Putra/I kampus se propinsi Selasa (6/3). Begitu pula dengan kantor perwakilan Ombudsman lainnya, Ombudsman RI bergulir mengawas pelayanan publik bersama jejaring Ombudsman yang telah menyebar di 34 Perwakilan.
Puncak rangkaian HUT ke-18 Ombudsman, jatuh pada 10 Maret 2018 di hari Sabtu. Di hari ini, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dan Ombudsman RI Pusat memulai jalan pagi bersama keluarga besar Ombudsman RI kemudian melepas 18 burung merpati diawali oleh Ketua Ombudsman RI dan dilanjut dengan menyelenggarakantalkshow yang mengupas potret pelayanan publik di Jakarta Raya. Talkshow ulang tahun Ombudsman RI dihadiri Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Bupati Bogor dan dipandu oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Dominikus Dalu. Dalam penjelasannya, pagi ini Domi akan mengurai mengapa di Jakarta perlu Perwakilan Ombudsman RI, "Mengapa Gubernur DKI dan Bupati Bogor hadir? bukan sebagai Terlapor melainkan turut menjelaskan cakupan layanan Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya meliputi : Jakarta, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota dan Kabupaten Bekasi, pungkas Domi .
"Kami telah mencapai usia 18 tahun, saya mengucapkan terima kasih kerjasama, upaya dan dukungan Insan Ombudsman terhadap Lembaga ini. Semoga di kemudian hari semua ini tetap terjalin dan terjaga dengan baik dan Ombudsman RI beserta stakeholder lainnya semakin dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Indonesia", tutup Prof. Amzulian Rifai.
Tim Komunikasi Strategis
Ombudsman RI
komstrat@ombudsman.go.id