• ,
  • - +
Pimpinan Ombudsman Pusat Diskusi Bareng Rektor UBB, Intip Pembahasannya
Kliping Berita • Minggu, 17/10/2021 •
 
Heri Susanto, Anggota Ombudsman RI melakukan kunjungan ke Universitas Bangka Belitung (UBB)

PANGKALPINANG, FABERTA - Heri Susanto, Anggota Ombudsman RI melakukan kunjungan ke Universitas Bangka Belitung (UBB) yang diterima langsung oleh Dr. Ibrahim selaku Rektor di Gedung Rektorat, Jum'at (15/10/2021). Dalam kunjungan ini juga didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy.

Beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam kunjungan tersebut yaitu strategi penthahelix Ombudsman RI terkait pelayanan publik, mendorong MoU antara Ombudsman RI dengan Universitas Bangka Belitung dan isu-isu pelayanan publik terutama dalam hal pelayanan sektor kemaritiman dan investasi serta sektor pertambangan.

Heri menyampaikan strategi penthahelix dalam konteks ombudssman dengan memadukan Pemerintah, Pelaku Usaha, Media, Akademisi, dan masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial terkait peningkatan dan perbaikan penyelenggaaraan pelayanan publik.

UBB sebagai pihak akademisi, penting sekali untuk melakukan penjajakan eksekusi untuk melakukan MoU, dengan demikian partisipasi dari pihak akademisi dapat memperkuat sosialisasi dan kerja sama lainnya terkait penyelenggaraan pelayanan publik.

"Kedatangan saya ke Universitas Bangka Belitung guna membangun strategi Pentahelix dengan tujuan kolaborasi berbagai pihak dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik dalam tataran kebijakan dan pelaksanaan.

"Selanjutnya saya harap ada hasil yang dapat ditingkatkan terkait pengembangan jaringan kerja dalam bentuk MoU dan Perjanjian Kerja Sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung," ujar Heri.

Selain itu, Heri juga menyinggung permasalahan sektor pertambangan yang ada di Bangka Belitung. Pada tahun 2021 baru ada satu laporan terkait pertambangan timah di Bangka Belitung, meskipun sedikit laporan yang ada akan tetapi sepertinya permasalahan terkait tata kelola pertambangan timah terkesan masih perlu adanya perbaikan yang lebih progresif.

Salah satu sorotan adalah adanya potensi kerugian negara dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan karena keberadaan pertambangan ilegal yang dimanfaatkan oleh kepentingan elit bisnis pertimahan.

"Dalam kunjungan ini, kami perlu mendapatkan informasi yang komprehensif terkait problematika pertimahan di Bangka Belitung sehingga menjadi bahan informasi/data untuk ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI bersama kementerian terkait, " ujar Heri.

Sementara, Dr. Ibrahim menyambut baik dengan rencana melakukan MoU yang disampaikan Anggota Ombudsman RI.

Hal ini semakin memperkuat kegiatan -kegiatan akademisi yang bersinergi dengan Ombudsman RI, seperti diseminasi, kuliah kerja mahasiswa, dan pelibatan kegiatan kajian/survey yang pernah sebelum-sebelumnya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...