Perkuat Pengawasan Sektor Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ombudsman RI Temui Menteri Imipas

JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan dan Fikri Yasin bertemu dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto. Pertemuan yang digelar di Gedung Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/5/2026) ini bertujuan untuk membahas sinergi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengawasan di sektor imigrasi serta pemasyarakatan.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyampaikan apresiasinya atas sejumlah inovasi yang telah berjalan di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Kemudian Syafrida juga memberikan atensi khusus bagi petugas imigrasi, terutama dalam penanganan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan antisipasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Ke depannya, akan banyak institusi yang terlibat. Ombudsman akan memberikan saran perbaikan mengenai bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan agar kasus serupa tidak terulang. Kami berharap ada sistem terpadu yang saling terintegrasi antara Kementerian Imipas, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kemendagri, dan Pemerintah Daerah," tegas Syafrida.
Sebagai langkah konkret, Syafrida mengusulkan rencana kerja sama pengawasan lintas lembaga. Kerja sama ini mencakup pencegahan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi melalui program Kerja Sama Untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP), serta penguatan program anti-maladministrasi dan anti-pungli. Lebih lanjut, ia juga menginformasikan bahwa pada bulan Juni mendatang, Ombudsman RI akan memulai Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tematik khusus untuk sektor imigrasi dan pemasyarakatan.
Menyambung hal tersebut, Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menjelaskan esensi dari pelaksanaan Penilaian Kepatuhan. Ia menekankan bahwa tujuan utama Ombudsman adalah untuk mendampingi instansi penyelenggara agar layanannya semakin maksimal.
Merespons inisiatif dan masukan dari Ombudsman RI, Menteri Imipas Agus Andrianto menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi. Pihaknya berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Menteri Agus juga memaparkan fokus kementeriannya saat ini, yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan masyarakat luar, tetapi juga kesejahteraan pegawai dan pembinaan warga binaan.
"Kami ingin memberikan pelatihan yang bermanfaat bagi penghuni rutan. Syukur-syukur ada produk yang bisa dihasilkan dan memiliki nilai ekonomi. Bahkan jika memungkinkan, ke depan kita upayakan ada bantuan sosial bagi warga binaan pemasyarakatan," jelas Agus.
Terkait isu TPPO yang beririsan dengan imigrasi, Menteri Agus sepakat perlunya pembenahan sistem dan pengawasan yang lebih ketat. Ia pun menegaskan komitmen akselerasi perbaikan di kementeriannya berbekal masukan dari Ombudsman. (awp)








