Perkuat Pengawasan Ketahanan Pangan, Ombudsman Perbanyak Kajian Bidang Pangan
Serang- Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik untuk memperkuat ketahanan pangan, Ombudsman RI akan memperbanyak kajian pelayanan publik di bidang pangan. Demikian disampaikan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika saat memberikan sambutan pada pembukaan Musyawarah Wilayah Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Provinsi Banten pada Kamis (10/2/2022) di Ruang Multimedia Rektorat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang.
"Ombudsman akan menyasar pencegahan maladministrasi terkait tata kelola impor garam, pelaksanaan pasokan livebird, stabilisasi pasokan dan harga minyak goreng, serta bantuan benih dan alat produksi pertanian," ujar Yeka menjelaskan.
Menurut Yeka, untuk mewujudkan ketahanan pangan, pemerintah memegang kendali untuk mengatur seluruh aktivitas perdagangan pangan yang bertujuan untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan (terutama pangan pokok), dan manajemen cadangan pangan, serta penciptaan iklim usaha pangan yang sehat. Rangkaian kegiatan dalam memastikan ketahanan pangan tersebut kemudian menjadi bagian dari aktivitas pemerintahan di bidang penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik.
Yeka melanjutkan bahwa Ombudsman berupaya untuk memastikan semua pengaduan masyarakat tentang penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pangan mendapatkan atensi khusus dalam percepatan penyelesaiannya. "Hal ini merupakan bentuk kontribusi dan peran penting Ombudsman dalam menjaga penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pangan," tandas Yeka.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Karir, dan Hubungan Alumni, Suherna serta Dinas Pertanian Provinsi Banten. (NI)