• ,
  • - +
Perkuat Pelayanan Publik, Ombudsman RI Dorong Pembentukan Badan Metrologi Nasional
Kabar Ombudsman • Kamis, 25/07/2024 •
 
Yeka Hendra Fatika menjadi pembicara tungga pada acara oordinasi Teknis Kemetrologian yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan

Perkuat Pelayanan Publik, Ombudsman RI Dorong Pembentukan Badan Metrologi Nasional

BANDUNG - Memenuhi undangan Direktur Metorologi Kementerian Perdagangan, untuk memberikan penjelasan tentang dunia kemetrologian, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjadi pembicara tunggal dalam kegiatan Koordinasi Teknis Kemetrologian yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan pada Kamis (25/07) di Bandung. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di daerah, dengan memberikan perhatian pada kabupaten/kota yang belum memiliki Unit Metrologi Legal (UML).

Mengawali paparan, Yeka menerangkan bahwa seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, masalah kemetrologian menjadi kebutuhan fundamental bagi pemerintah, pedagang, pengusaha, konsumen dan masyarakat luas.

Lebih lanjut, Yeka menyebutkan bahwa bagi pemerintah, keberadaan UML di daerah merupakan salah satu ukuran tingkat kesejahteraan masyarakat. Karena keberadaan dan operasional UML akan memberikan jaminan bajwa setiap barang konsumsi yang diperoleh masyarakat takaran dan mutunya sesuai dengan harga yang dibayarkan.

"Keberadaan metrologi ini juga menjadi bagian penting dalam menjamin terciptanya tata niaga perdagangan yang adil, jujur, dan menunjang perlindungan masyarakat yang lebih baik, khususnya dalam hal keselamatan, keamanan dan kesehatan barang konsumsi," ujar Yeka.


"Oleh karena itu, penguatan Direktorat Metrologi menjadi urgen saat ini. Hal ini dapat diimplementasikan dengan dibentuknya Badan Metrologi Nasional, yang bisa saja tetap berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan, seperti Bappebti dan BPKN, atau dibuat badan yang berdiri sendiri seperti Bapanas dan Barantin. Jadi ini harusnya sudah mutlak menurut saya, Direktorat ini menjadi Badan tersendiri, otonom, dan bentuknya memiliki struktur selayaknya Badan lain yang terpusat, dan juga ada sampai tingkat Provinsi dan Kab/Kota," ujar Yeka.

Selanjutnya, Yeka memaparkan masalah layanan barang yang sering timbul dan menyebabkan kerugian masyarakat. Antara lain adalah harga tidak sama antar daerah, distribusi tidak merata, kualitas barang, pengawasan dan pengendalian, transparansi dan akuntabilitas, serta keamanan dalam penyaluran.

"Selain masalah layanan barang, terdapat juga kendala yang timbul dalam pelaksanaan layanan jasa kemetrologian. Sebagai contoh, aksesibilitas layanan uji tera, yakni ketiadaan Unit Metrologi Legal (UML). Selain itu, juga kurangnya SDM yang terlatih serta ketidakakuratan alat ukur. Hal-hal ini dapat menyebabkan kerugian pada masyarakat, baik konsumen maupun pelaku usaha," jelas Yeka.

Yeka menjelaskan bahwa dalam hal memberikan layanan barang publik, UML memberikan jaminan atas barang publik yang beredar di masyarakat sesuai dengan baku mutu yang ditentukan, terkait berat isi/volume, dan keamanan barang.

"Sementara pada layanan jasa, diharapkan UML dapat memberikan akses ke masyarakat pelaku usaha untuk dapat mengakses layanan uji tera. Diharapkan juga dapat memberikan kepastian kepada masyarakat (konsumen) bahwa barang yang dikonsumsi mutu dan kualitasnya sesuai dengan harga yang dibayarkan," jelas Yeka.

Lebih jauh, Yeka menegaskan bahwa pembentukan UML di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia penting untuk dapat segera terbentuk. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini terdapat 152 Kab/Kota yang belum terdapat operasional UML. Yeka menerangkan bahwa perlu didorong pembentukan UML di Kab/Kota tersebut.

"Selain itu, terdapat 13 Kab/Kota yang belum memiliki Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pengawasan. Berdasarkan hal tersebut, perlu segera didorong penyusunan dan pengesahan SOTK," ujar Yeka.

Disisi lain, Yeka menjelaskan langkah strategis yang perlu diambil dalam penguatan layanan publik dengan pendirian UML. Untuk jangka pendek, Yeka menyarankan untuk melakukan monitoring langsung ke Kabupaten/Kota untuk mendorong pendirian UML melalui kerja sama kelembagaan Kementerian Perdagangan RI dan Ombudsman RI.


Menutup pertemuan Yeka bersama Tim Keasistenan Utama III didampingi beberapa pejabat Direktorat Meterologi, Kementerian Perdagangan melakukan kunjungan ke Laboratorium dan Instalasi Uji Direktorat Metrologi untuk melihat proses pengujian uji tera secara langsung. Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Metrologi, Sri Astuti, S.Si. M.S.E.; Ketua Tim Kelembagaan Metrologi Legal, Herosbroto,; Pengawas Kemetrologian Ahli Madya, Harry Santosa; Ketua Tim PMLPM, Ake Erwan; Ketua Tim BDKT, Priyo Samsul Nugraha.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...