• ,
  • - +
Perkuat Literasi Pelayanan Publik, Ombudsman RI Gelar Penandatanganan MoU dan Kuliah Tamu di Unisda
Kabar Ombudsman • Jum'at, 03/07/2026 •
 

Lamongan- Dalam upaya memperkuat jejaring pengawasan pelayanan publik di lingkungan akademis, Wakil Ketua dan Anggota Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona dan Abdul Ghoffar melakukan kunjungan ke Universitas Islam Darul 'Ulum (Unisda) Jatim di Lamongan pada Jumat (3/7/2026). Pada kesempatan itu, Rahmadi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama dengan Rektor Unisda Muhammad Hafidh Nashrullah.

Melalui MoU ini, Rahmadi berharap dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara Ombudsman RI dan Unisda, khususnya dalam bidang riset, magang mahasiswa, serta penyebaran literasi hukum pelayanan publik. Kemudian ia mengatakan agar kerja sama ini dapat menumbuhkan budaya hukum nasional dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelayanan publik yang jujur, terbuka, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.

Sementara itu dalam sesi kuliah tamu yang bertajuk "Ombudsman RI dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia", Ghoffar memaparkan pentingnya peran mahasiswa dan civitas akademika dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyoroti bagaimana Ombudsman RI bertransformasi dari lembaga pengawas konvensional menjadi institusi yang adaptif di era digital.

"Kami mendorong mahasiswa untuk tidak hanya menjadi pengguna layanan publik, tetapi juga menjadi agen pengawas partisipatif yang memahami hak-hak mereka sebagai warga negara dalam memperoleh pelayanan yang bebas dari maladministrasi," ujar Ghoffar.

Selanjutnya, Ghoffar menjelaskan tantangan di era digital dengan munculnya patologi baru yaitu cyber-maladministration, yang mencakup isu kebocoran data, kerentanan sistem siber, serta minimnya empati dari layanan berbasis AI atau bot-response. Menurutnya, perguruan tinggi harus menjadi subjek penggerak reformasi birokrasi melalui kurikulum etika digital, riset audit kebijakan publik, serta pengawasan partisipatif.

"Strategi kolaborasi antara Ombudsman RI dan Kampus dapat dilakukan melalui pembentukan Ombudsman Corner, penerjunan KKN tematik di bidang pelayanan publik, serta riset independen mahasiswa terhadap efektivitas aplikasi pelayanan publik milik pemerintah," pungkas Ghoffar.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...