Perkuat Kolaborasi dan Pengawasan, Ombudsman RI Temui BGN
Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus membahas penguatan kerja sama kelembagaan.
Pertemuan tersebut dihadiri Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin dan Nuzran Joher yang diterima oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari dan Trenggono di Kantor BGN, Jakarta Pusat pada Kamis (16/7/2026).
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin menyampaikan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya sebagai ruang silaturahmi tapi sebagai media untuk memperkuat kolaborasi. Sebelumnya Ombudsman RI dengan BGN telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan berencana untuk melanjutkannya dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Pertemuan ini tidak hanya sekedar sowan, kami bermaksud untuk mengkonsolidasikan dan diskusi untuk melanjutkan kerja sama antara Ombudsman RI dan BGN," ucap Fikri Yasin.
Fikri Yasin juga mejelaskan bahwa sejak awal pelaksanaan Program MBG, Ombudsman RI telah memberikan sejumlah catatan terkait kesiapan regulasi, standar operasional prosedur, sosialisasi, hingga aspek pengawasan. Sejumlah catatan tersebut dituangkan melalui Kajian Sistemik oleh Ombudsman RI dan telah memberikan saran perbaikan kepada pihak terkait.
Labih lanjut, Nuzran Joher juga menegaskan bahwa Ombudsman RI memiliki komitmen dalam mengawal program prioritas presiden tersebut sebagaimana tugas dan fungsinya. Bentuk pengawasan yang dilakukan tidak hanya di pusat namun juga di 34 Perwakilan Ombudsman.
"Kami juga mengawasi program prioritas Presiden untuk memastikan tata kelola program ini berjalan dengan baik. Pengawasan yang kami lakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan Program Makan Bergizi Gratis terlaksana dengan baik," ujar Nuzran.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala BGN, Arumsari menyambut baik penguatan kerja sama tersebut. Ia menyatakan BGN terbuka terhadap berbagai masukan dari Ombudsman RI dan akan menindaklanjuti hasil kajian maupun rekomendasi yang telah disampaikan.
"Kami akan cek kembali terkait data kajian tersebut apa saja yang belum kami tindaklanjuti. Pada prinsipnya kami welcome dan terima kasih atas pertemuan dan kerja sama ini," tutup Arumsari.
Turut hadir dalam pertemuan, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Organisasi Esti Budiyarti, Kepala Keasistenan Utama III Yustus Yoseph Maturbongs, dan Kepala Keasistenan Utama VII Diah Suryaningrum. (*)








