• ,
  • - +
Perkuat Kerja Sama Bidang Perikanan dan Kelautan Serta Lingkungan Hidup, Ombudsman RI Teken MoU
Kabar Ombudsman • Rabu, 15/05/2024 •
 
Penandatanganan MoU oleh Pimpinan Ombudsman RI, Hery Susanto, M.Si., bersama 3 Asosiasi (Ispikani, HNSI, dan Pepsili) disaksikan Staf Ahli Menteri Bidang Energi dan Sumber Daya Alam KLHK


JAKARTA - Perkuat pengawasan pelayanan publik di bidang kelautan dan perikanan, serta lingkungan hidup, Ombudsman RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (Ispikani), Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), dan Perkumpulan Program Studi Ilmu Lingkungan (Pepsili), Rabu (15/5/2024).

Bertempat di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, MoU ini dilakukan oleh Pimpinan Ombudsman yakni Hery Susanto, M.Si. didampingi Sekretaris Jenderal, Suganda Pandapotan Pasaribu. Turut menandatangani dokumen, Ketua Umum Ispikani, Agus Suherman, Ketua Umum Pepsili, Suyud Warno Utomo, dan Sekretaris Jenderal HNSI, Lydia Assegaf. Turut hadir Staf Ahli Menteri Bidang Energi dan Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Tasdiyanto menyaksikan penandatanganan tersebut.

Hery Susanto, M.Si. selaku Pimpinan Ombudsman RI yang hadir secara langsung dalam kegiatan menyampaikan bahwa MoU ini telah menjadi topik diskusi yang lama diperbincangkan. "Pada akhirnya dengan ditandatangani kerja sama ini, sebagai bentuk nyata kerja bersama antara Ombudsman RI dengan berbagai unsur di masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, Ombudsman RI merupakan milik bersama. Sehingga MoU yang ditandatangani bukan hanya berbentuk kertas yang mati, melainkan terus dihidupi untuk menciptakan peningkatan dalam kualitas pelayanan publik.

"Lebih jauh kami ingin memperkenalkan Pepsili sebagai perkumpulan bagi program studi ilmu lingkungan di Indonesia, yang hari ini masih didominasi oleh pendidikan tingkat S-2 dan S-3, serta sebagian kecil S-1," jelas Ketua Umum Pepsili, Suyud Warno Utomo.

Sekretaris Jenderal HNSI, Lydia Assegaf berharap kerja sama bisa dilakukan di seluruh perwakilan di Indonesia. "Tidak hanya menjadi dokumen yang tidur, namun MoU ini semoga dapat diimplementasikan," jelasnya.

Kemudian Ketua Umum Ispikani, Agus Suherman yang sekaligus merupakan Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan apresiasinya atas MoU yang telah ditandatangani. "Kerja sama ini perlu dilakukan sebagai bentuk koordinasi dalam pengawasan pelayanan publik guna mencapai pelayanan publik prima di Indonesia," jelasnya.

Menambahkan, Staf Ahli Menteri Bidang Energi dan SDA KLHK, Tasdiyanto menyampaikan bahwa adanya penandatanganan MoU merupakan bentuk nyata upaya untuk mendukung perkumpulan yang telah ada. "Saat ini jumlah perkumpulan sudah banyak, sehingga diperlukan koordinasi untuk mengimplementasikan secara nyata kajian-kajian yang dimiliki oleh masing-masing perkumpulan," jelasnya.

Adapun terdapat 7 poin ruang lingkup MoU yang ditandatangani. Di antaranya pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat, peningkatan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang ilmu lingkungan, permintaan atau pertukaran data dan/atau informasi, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, sosialisasi, edukasi, dan publikasi program, dan kegiatan lain yang disepakati. 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...