Percepat Penyelesaian Laporan, Ombudsman RI Lakukan Koordinasi dengan Pemprov Sultra
KENDARI-Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara Mastri Susilo pada Kamis (16/12/2021) di Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pembahasan pertemuan kali ini terkait pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tenggara terutama terkait pertambangan serta ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ali Mazi berharap kunjungan Ombudsman RI ke Provinsi Sulawesi Tenggara dapat membantu penyelesaian permasalahan pelayanan publik yang terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan melakukan kerja sama serta koordinasi bersama Ombudsman RI terutama pada permasalahan yang menyangkut tingkat pusat.
"Kami berharap dengan Ombudsman RI untuk dapat membantu permasalahan pelayanan publik tingkat pusat karena Ombudsman RI lebih berwenang serta memiliki kontrol dalam penyelesaian masalah tingkat pusat," harap Ali.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ombudsman RI mengusulkan penandatanganan MoU bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terutama dalam penyelesaian masalah pelayanan publik, pencegahan maladministrasi serta pengawasan pelayanan publik.
"Kami harap adanya penandatanganan MoU bersama dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dapat memperkuat koordinasi dalam penyelesaian masalah, pencegahan maladministrasi, dan pengawasan pelayanan publik," harap Najih