Peran Ombudsman Sebagai Salah Satu Pintu Gerbang Memperoleh Predikat WBK/WBBM
Jakarta - Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu menjadi narasumber pada acara Focus Grup Discussion "Finalisasi Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)" yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI di The Orient Hotel Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Suganda menjelaskan alur pemberian predikat WBK/WBBM, yakni dimulai dengan pengajuan permohonan informasi (clearance) unit kerja yang berpotensi memperoleh predikat WBK/WBBM, dan penyampaian data unit kerja tersebut melalui Ombudsman RI kepada KemenPANRB.
"Integritas seperti apa yang ingin kita bangun? Saat ini memang DPR belum termasuk instansi yang dinilai Kepatuhannya oleh Ombudsman. Namun, jika nanti DPR menjadi instansi yang dinilai Kepatuhannya oleh Ombudsman maka Zona Integritas akan menjadi salah satu indikator penilaian Zona Hijau," ujar Suganda.
Saat ini ada 5 Biro yang sedang dalam tahap proses pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Sekretariat Jenderal DPR RI yakni Biro Kesekretariatan Pimpinan, Pusat Teknologi Informasi, Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat, Biro Persidangan I, serta B iro Sumber Daya Manusia Aparatur.
Menurut Suganda pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bukanlah suatu hal yang mudah namun juga tidak sulit dilakukan.
"Membangun dan membentuk Zona Integritas dimulai dari pimpinan tertinggi di instansi. Di Ombudsman pembentukan Zona Integritas dibangun selama 2 tahun dan dimulai dari Sekretaris Jenderal sehingga memacu yang lain juga melakukan hal yang sama. Zona Integritas bukan hanya di tatanan administrasi, tapi juga di tatanan praktek yang harus dilakukan," ujar Suganda.
Suganda berharap Zona Integritas jangan hanya menjadi gerakan formal dan seremoni tapi juga mengarah kepada kesadaran kolektif dan individu. Dan melalui kegiatan hari ini bisa melakukan Zona Integritas dengan baik, demi terciptanya pelayanan publik yang baik.
"Ombudsman siap mendampingi dan berkoordinasi kapan saja. Semoga kita semua mendapat predikat WBK. Dan semoga unit yang belum mendapat predikat WBBM terus meningkatkan dan menjaga integritas, jangan sampai predikat yang sudah ada hilang," tutup Suganda.
Hadir dalam pertemuan tersebut Plh. Sekretaris Jenderal DPR RI, Inspektur Utama II Setjen DPR RI Furcony Putri Syakura. (fat)