Peran Focal Point Instansi Sangat Penting Untuk Respons Cepat Ombudsman
MANOKWARI - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menghadiri pertemuan dengan para Pejabat Instansi Vertikal dalam rangka Penguatan dan Tindak Lanjut Focal Point di Hotel Oriestom (8/9/2021). Agenda pertemuan ini merupakan kali kedua, dimana pertemuan pertama sudah dilakukan pada bulan Mei 2021 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Pada pertemuan ini, fokus pembahasan adalah tindak lanjut setelah ditunjuknya Focal Point pada masing masing lembaga vertikal (BPN, Kemenkumham, Polda, BKN dan BPK). Dengan ditunjuknya Focal Point atau narahubung setiap instansi, diharapkan setiap laporan masyarakat bisa dapat segera diproses atau ditindak lanjut, sehingga proses Respons Cepat Ombudsman (RCO) bisa dipercepat.
Pertemuan diawali dengan penjabaran masalah yang terdapat di BKN. Salah satunya adalah persentase pembukaan formasi CPNS yang komposisinya 80% dari oleh Putra/Putri Papua dan 20% dari luar Papua, tetapi masih ada daerah yang sulit untuk mencapai target tersebut sehingga formasi diisi dengan kandidat dari luar daerah. Selain itu, rekapiluasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) masih memakan waktu selama 6-7 bulan. Hal ini dikarenakan masih terdapat banyak kendala mengenai pemberkasan atau administrasi. Robert mengatakan, "Saat ini ada 221 kasus yang masuk ke Ombudsman RI terkait pengaduan formasi kebutuhan jabatan dan mengenai nomenklatur program studi."
Selanjutnya pembahasan berfokus pada Undang-Undang Cipta Kerja yang akan menjadi faktor pengubah dalam pengawasan pelayanan publik. Adapun UU ini dalam waktu dekat akan diberlakukan dan sebagai salah satu konsekuensinya adalah perlunya sinkronisasi peraturan-peraturan di daerah. Dalam hal ini, instansi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM diharapkan dapat mendukung proses tersebut melalui upaya konsultasi dan fasilitasi dalam legal drafting.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua Barat, Musa Yosep Sombuk; Kepala Bidang Pembinaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Jefius J. Siaten; Kepala Bidang Penanganan Perkara dan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Papua Barat, Denny Aseano; Kepala Bidang Tata Usaha Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara Papua Barat, Jacob Tamlani; dan Auditor Polda Papua Barat, Happy Perdana.