• ,
  • - +
Peran dan Dukungan Ombudsman RI dalam Rancangan Prioritas Nasional Rencana Kerja Pemerintah 2019
Kabar Ombudsman • Selasa, 27/02/2018 •
 
Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Slamet Soedarsono saat memberikan paparan pada Rapat Kerja Nasional Ombudsman, Selasa (27/2).

Jakarta - Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Slamet Soedarsono memaparkan tema dan sasaran RKP 2019 sebagai Penutup Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi-JK adalah Pemerataan Pembagunan untuk Pertumbuhan Berkualitas dalam Rapat Kerja Nasional Ombudsman RI Tahun 2018, tanggal 27 Februari 2018 di Royal Kuningan Hotel.

Salah satu Prioritas Nasional yang ingin dicapai Pemerintah di tahun 2019 adalah Stabilitas Keamanan dan Kesuksesan Pemilu dikarenakan tahun 2019 adalah tahun politik dimana akan dilangsungkan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden secara bersamaan.

Slamet Soedarsono menyampaikan bahwa Bappenas mengharapkan peran dan dukungan Ombudsman RI dalam rangka pencapaian Prioritas Nasional (PN) RKP 2019.

Contoh dukungan Ombudsman dalam mencapai PN RKP 2019 antara lain:

1. Pengawasan atas pelaksanaan bantuan sosial

2. Pengawasan atas penyediaan fasilitas kesehatan dasar, rujukan berkualitas, hunian yang layak, dan penyediaan infrastruktur air minum serta sanitisi yang layak

3. Pengawasan atas pelayanan administrasi kependudukan terutama akta kelahiran

4. Pengawasan atas penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di daerah

5. Pengawasan terhadap pelayanan perizinan untuk perbaikan iklim usaha dan peningkatan investasi

6. Pengawasan atas pilot project pembangunan ruang pelayanan publik (RPK) bagi perempuan, anak dan kelompok berkebutuhan khusus.

Lebih lanjut Bappenas menyampaikan Rekomendasi Penguatan bagi Ombudsman RI, antara lain:

1. Meningkatkan penguatan koordinasi dan kerjasama multistakeholder dalam upaya pencegahan maladministrasi

2. Meningkatkan penyelesaian pengaduan masyarakat dan investigasi dugaan maladministrasi

3. Meningkatkan pemanfaatan TIK (LAPOR-SP4N dan SIMPeL) dalam memberikan akses pelaporan dan penyelesaian pengaduan masyarakat

4. Merumuskan langkah strategis dan metode dalam pengawasan maladministrasi pelayanan publik berbasis elektronik (e-services).

(Tim Komunikasi Strategis Ombudsman RI)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...