• ,
  • - +
Penumpang KA Jatiluhur dan Walahar Audiensi dengan Ombudsman
Kabar Ombudsman • Jum'at, 05/07/2019 •
 


JAKARTA- Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih meneima audiensi dari  perwakilan penumpang Kereta Api Lokal Jatiluhur dan Walahar di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (4/7).  Audiensi tersebut membahas mengenai kebijakan PT. KAI yang tidak lagi melakukan aktivitas naik/turunnya penumpang Kereta Api Lokal Jatiluhur rute Tanjung Priok-Purwakarta dan Kereta Api Lokal Walahar Rute jurusan Tanjung Priok- Cikampek di Stasiun Kemayoran per 8 Juni 2019.

 

"Kebijakan tersebut sangat merugikan bagi kami baik secaramateriilmaupun imaateriil" kata Koordinator Perwakilan Penumpang KA Lokal Jatiluhur dan Walahar, Surahman di sela sela audiensi.

 

Disebutkan pula oleh Surahman bahwa telah mengambil upaya terkait kebijakan ini yaitu dengan membuat petisi online yang ditandatangani oleh 1147 orang serta telah mengumpulkan tanda tangan petisi tertulis sebanyak kurang lebih 900 orang.

 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya, nanti saya akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) langsung ke lokasi" ujarnya.

 

Permohonan laporan yang diajukan oleh pihak perwakilan penumpang KA Lokal Jatiluhur dan Walahar diterima oleh pula oleh Tim Substansi 6 yang menangani transportasi dan Tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) untuk nantinya akan menindaklanjuti permohonan laporan. (awp/mg1)

 

 

             

 

 

 

 

 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...