• ,
  • - +
Pentingnya Penghilangan Maladministrasi Diskriminasi, Ombudsman RI Gelar Seminar Virtual Internasional
Siaran Pers • Selasa, 22/09/2020 •
 
Anggota Ombudsman, Ahmad Suaedy

Siaran Pers

046/HM.01/IX/2020

Selasa, 22 September 2020


JAKARTA - Ombudsman akan menggelar Seminar Virtual Internasional dengan tema "Pengarusutamaan Diskriminasi sebagai Bentuk Maladministrasi dan Peran Ombudsman RI sebagai Pengawas Pelayanan Publik" pada Rabu, 23 September 2020, Pukul 14.00-16.30 WIB melalui Zoom Webinar serta disiarkan secara langsung melalui akun Youtube Ombudsman RI. Seminar akan dibuka oleh Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M,.Ph.D dan Ketua Ombudsman Belanda, Mr. Reinier Van Zutphen.

Narasumber yang akan mengisi acara adalah Menteri Koordinator Bidang PMK, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Irwasum Polri, Komjen. Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si., Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung RI, Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H.,M.H., Anggota Ombudsman RI, Dr. Ahmad Suaedy, M.Hum., Dosen Universitas Gajah Mada, Dr. Zainal Abidin Bagir dan Dosen Van Vollenhoven Institute- Leiden University, Prof. Adriaan Bedner. Bertindak sebagai moderator adalah Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, S.H.

Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy mengatakan acara ini bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya penanganan, penyelesaian dan penghilangan diskriminasi dalam pelayanan publik dengan "cara khas" yakni melalui Ombudsman Way.

Cara khas itu berupa konsiliasi, mediasi, rekomendasi, saran, dan ajudikasi khusus. Meskipun memiliki cara khas tersebut, melalui forum ini, Ombudsman Republik Indonesia menilai penting untuk mendapatkan berbagai perspektif yang strategis dan masukan dari berbagai pihak dalam mengatasi dan menyelesaikan persoalan diskriminasi secara bersama.

"Diskriminasi masih menjadi masalah yang sering muncul dalam pelayanan publik di Indonesia. Hal ini bisa terjadi karena kesadaran para pelayan atau aparat pemerintah yang masih rendah akan kesetaraan, juga disebabkan oleh banyaknya regulasi yang secara eksplisit maupun implisit bersifat diskriminatif," terang Suaedy, Selasa (22/9/2020) di Jakarta.

Seminar virtual internasional ini juga turut mengundang Ombudsman dari negara lain seperti Ombudsman Belanda, Denmark, Thailand, Malaysia, Filipina, Australia, Iran, Korea Selatan, Pakistan dan Turki. Sedangkan peserta kegiatan ini terdiri dari berbagai unsur seperti Pemerintah, masyarakat umum, akademisi, media massa, serta beberapa kantor kedutaan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai acara ini, masyarakat dapat mengakses informasi melalui website www.ombudsman.go.id dan media sosial resmi Ombudsman RI. (***)


Anggota Ombudsman RI

Ahmad Suaedy





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...