Pentingnya Integrasi Dalam Keterpaduan Antarmoda Transportasi Smart City
JAKARTA - Pakar Transportasi Fakultas Sistem Transportasi Dan Logistik ITL Trisakti, Abdullah Ade Suryobuwono menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Substansi Keasistenan Utama V Tahun 2023 bagi Asisten Ombudsman RI Pusat dan Perwakilan, yang digelar secara daring, Selasa (3/10/2023).
Dalam materi yang diberi judul Keterpaduan Antarmoda Transportasi Smart City, Abdullah menjelaskan konsep transportasi Multimoda. "Kata terpadu mempunyai arti bahwa kegiatan transportasi dilakukan secara menyeluruh, yang meliputi seluruh sub sektor darat, penyeberangan, laut dan udara dan menyatu membentuk suatu kesatuan sistem yang terpadu," terangnya.
Ia melanjutkan, integrasi yang diperlukan dalam mewujudkan keterpaduan transportasi multimoda adalah integrasi jaringan meliputi penyediaan layanan antar moda transportasi secara fisik terhubung. Kemudian integrasi jadwal meliputi menghubungan jadwal pelayanan antar moda transportasi dan integrasi tarif yang memungkinkan satu tiket bisa digunakan untuk multimoda.
Selanjutnya Abdullah menyinggung IoT atau Internet of Things, sebuah konsep dimana berbagai perangkat bersensor saling terhubung melalui internet untuk mengumpulkan dan mentransfer data.Berbagai perangkat IOT seperti sensor, kamera dan perangkat terhubung ditempatkan seluruh kota untuk mengumpulkan data tentang berbagai aspek kota, seperti lalu lintas, polusi udara, keamanan, manajemen air, dan banyak lagi. "Data ini dapat digunakan untuk memantau, mengukur, dan mengelola berbagai aspek kehidupan perkotaan dengan lebih efisien," ujarnya.
Interaksi antara IOT dan keterpaduan transportasi antarmoda dapat dilihat dari data yang dikumpulkan oleh perangkat IoT, seperti sensor lalu lintas atau sensor parkir, dapat digunakan untuk menginformasikan dan mengoordinasikan sistem transportasi dalam kota.
"Interaksi keterpaduan transportasi antarmoda dengan konsep smart city dalam mengakomodasi pergerakan penumpang dan barang. Keterpaduan antarmoda dan smart city saling melengkapi dalam berbagai cara untuk meningkatkan mobilitas dan efisiensi transportasi," jelasnya.
Pelatihan Substansi Keasistenan Utama V Tahun 2023 ini diikuti secara antusias oleh para Asisten Ombudsman RI baik Pusat dan Perwakilan pada 2-5 Oktober 2023. Materi pokok pada kegiatan terkait substansi energi dan sumber daya mineral, kehutanan dan lingkungan hidup, perhubungan, pekerjaan umum dan infrastruktur, pariwisata dan ekonomi kreatif, penanaman modal dan investasi, serta kelautan dan perikanan. (*)