• ,
  • - +
Peningkatan Program Propartif Bersama Ombudsman Belanda
Kabar Ombudsman • Selasa, 20/04/2021 •
 
Ketua, Wakil, serta Anggota Ombudsman RI dalam Courtessy Call Bersama Ombudsman Belanda

Jakarta - Ombudsman melakukan Courtessy Call dengan Ombudsman Belanda secara daring melalui aplikasi zoom pada hari Selasa (20/4/2021) di  Jakarta. Dihadiri oleh Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih, Wakil Ketua Bobby Hamzar Rafinus  serta Anggota Ombudsman Jemsly Hutabarat, Johanes Widijantoro, dan Indraza Marzuki.

Courtessy Call ini dibuka dengan sambutan Ketua Ombudsman Belanda Mr. Reinier van Zutphen dengan perkenalan bersama komisioner Ombudsman yang baru. Mr. Reinier  juga menekankan beberapa hal penting dalam kemitraan dan proyek bersama antara Ombudsman RI dengan Ombudsman Belanda. "Kami harap ini kesempatan ketua untuk berkenalan secara langsung, kami harap pertemuan ini memberikan informasi penting dalam kemitraan dan proyek bersama" tuturnya. 

Selain itu,  Mr. Reinier menjelaskan bahwa Ombudsman RI memiliki kesamaan kinerja yaitu untuk memperkuat pelayan publik serta fungsi Ombudsman di pemerintahan. Proyek yang dikembangkan bersama adalah  proyek Peer to Peer yang artinya saling berbagi pengalaman dan membentuk jalur pada program pelayanan publik. 

Selanjutnya, Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih meyambut baik pertemuan ini dan berharap dapat meneruskan dan mendukung agenda program Ombudsman RI bersama Ombudsman Belanda untuk menjalin hubungan simbiosis mutualisme. "Kami sebagai komisioner menyambut baik dan ingin terus melakukan kerja sama dengan pihak CILC untuk meneruskan agenda program yang pernah dikerjakan bersama dan kami merasakan bahwa program tersebut dapat mendukung agenda Ombudsman RI sehingga kami sangat terbuka untuk melanjutkan program yang telah dikerjakan dan program yg akan datang agar terjalin simbiosis mutualaisme" jelasnya.

Dalam pemaparan terkait Peer to Peer,  Plt. Kepala Keasistenan VII Ombudsman RI,  Diah Suryaningrum,  menjelaskan mengenai proyek  Peer to Peer (P2P) yang dijalankan selama ini antara Ombudsman RI dengan Ombudsman belanda difasilitasi oleh CILC (Center For International Legal Coorporation), dalam proyek P2P salah satu program yang dianggap berdampak positif  adalah program Propartif (Progresif dan Partisipatif). Program ini menitikberatkan pada taktik/ performa komunikasi dan nilai keadilan serta bertujuan untuk mempercepat penyelesaian penanganan konflik yang efektif, membangun kualitas pelayanan publik, perdamaian dan hubungan yang menyenangkan semua pihak. 

Terkait Program P2P, Anggota Ombudsman Johanes Widijantor menanggapi bahwa program ini dapat meningkatkan skil dalam menjalankan tugas dan fungsi Ombudsman RI. "Kami membutuhkan support apa yang dirasakan  terdahulu juga dapat dirasakan sekarang, dapat meningkatkan skil dalam menjalankan tugas dan fungsi Ombudsman RI" harapnya. 

Sedangkan Anggota Ombudsman Jemsly Hutabarat juga ikut memberi dukungan pada program ini dan dapat meneruskan program-program yang sudah dilakukan. Jemsly Hutabarat juga berharap kerja sama ini dapat ditingkatkan dengan menaikan skil Ombudsman RI dengan mengirim perwakilan Ombudsman RI untuk kuliah serta mempelajari hukum eropa kontinental. "Kita dapat naik step dalam kerja sama, mungkin kita coba punya Ombudsman RI yang bisa kuliah hukum di sana,  program hukum dan bisa langsung belajar hukum eropa kontinental, kita coba cari beasiswa sehingga kita bisa kerja sama terkait hukun eropa kontinental" harapnya. 

Dalam program Propartif yang dipaparkan oleh Ina Samaniri selaku Investigator Ombudsman Belanda menjelaskan bahwa salah satu kegiatan yang dibuat dari program ini yaitu lokakarya, kegiatan tersebut merupakan pembahasan mengenai bagaimana Covid-19 berpengaruh pada cara kerja Ombudsman. "Pada kegiatan tersebut semua pihak memberikan laporan terkait pengaruh Covid-19 pada layanan, kita berfokus bagaiman menangani laporan di masa pendemi" jelasnya.

Terkait Program Propartif Ombudsman RI di tahun 2020, Dahlena selaku Plt. Kepala Keasistenan IV Ombudsman menyebutkan bahwa total penanganan laporan masyarakat adalah  12.742, terdiri dari 123 Investigasi atas Prakarsa Sendiri, 5.538 Konsultasi Non Laporan,  dan 6.522 Laporan Masyarakat. 

Ms. Ardi Stoios-Braken selaku Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Belanda Jakarta, mengatakan bahwa Coutessy call ini memberikan informasi berharga mengenai kemitraan belanda dengan indonesia yang mengedepankan Propartif sehingga meningkatkan pelayanan publik dan membantu pembangunan birokrasi pemerintah. "Ini memberikan informasi yang berharga,  saya mendapatkan penjalasan lebih lanjut mengenai kemitraan belanda dengan indonesia selama ini yang mengedepankan propartif yang meningkatkan pelayanan publik dan membantu pembangunan birokrasi pemerintah sehingga meningkatkan kualitas pelayanan" tuturnya. 

Courtessy call ini diakhiri oleh Mr. Reinier dengan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI atas dukungan program antara Ombudsman RI dengan Ombudsman Belanda serta harapan laporan pedoman program propartif dapat dilakukan dan diselesaikan bersama dengan baik. "Terima kasih atas dukungan program, kami sangat senang atas dukungan terhadap kami,  dukungan finansial memang penting namun dukungan secara langsung sangatlah lebih penting, kami berharap propartif ini terkait pedoman, laporan dapat dilakukan dan diselesaikan bersama dengan baik. tutupnya. 

 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...