• ,
  • - +
Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Jakarta Dimulai, Ombudsman RI Tegaskan Pentingnya Kerja Sama Antar-OPD
Kabar Ombudsman • Jum'at, 07/08/2026 •
 

Jakarta- Ombudsman RI menegaskan kerja sama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penyelenggaraan pelayanan publik di DKI Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin saat memberikan sambutan kunci pada entry meeting penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik DKI Jakarta di Balaikota Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Fikri menyatakan bahwa penyelenggaraan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik dilakukan untuk menjelaskan ukuran-ukuran apa saja yang dijadikan penilaian. Dengan demikian,  penilaian benar-benar dilakukan secara terbuka dan transparan. Pihak penyelenggara layanan maupun masyarakat dapat mengetahui indikator-indikator pelayanan Ombudsman RI.

"Kami berharap OPD Pemerintah DKI Jakarta dapat mempersiapkan dan saling bekerja sama dalam penilaian ini," tegas Fikri.

Dalam sambutannya Fikri menyatakan bahwa Ombudsman RI memiliki mandat untuk mengawasi pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kedua Undang-Undang tersebut memberikan amanat pada Ombudsman untuk melaksanakan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik.

Fikri menambahkan bahwa tantangan pelayanan publik saat ini sudah berbeda dari beberapa tahun lalu. Media sosial yang semakin massif membuat keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik lebih cepat terdengar. "Aparatur pemerintah DKI Jakarta harus punya respons cepat atas keluhan masyarakat tersebut," tukasnya.

Senada, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa setiap OPD harus harus saling mendukung demi terselenggaranya pelayanan publik yang baik. Katanya, penilaian maladministrasi pelayanan publik yang diselenggarakan Ombudsman RI selalu dijadikan motivasi untuk senantiasa meningkatkan pelayanan.

Pramono menyampaikan terima kasih atas pendampingan dari Ombudsman RI selama ini sehingga DKI Jakarta berhasil mendapatkan nilai yang baik. "Mudah-mudahan apa yang kita usahakan bersama-sama selama ini dapat menjadikan Jakarta lebih aman dan nyaman," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto, Auditor Kepolisian Madya Tingkat II Andi Supriadi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta Wachid Wibowo, dan Plt. Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN DKI Jakarta Muhallis. (NI)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...