Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Ombudsman RI, Mokhammad Najih Ingatkan Netralitas ASN
Jakarta - Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arif Fakrulloh mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Ombudsman RI Masa Bakti 2023-2028. Pengukuhan disaksikan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih di Aula Serbaguna Gedung Ombudsman RI pada Senin (13/3/2023).
Dalam sambutannya, Najih mengingatkan kepada ASN di lingkungan Ombudsman RI untuk tetap netral dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebab ASN memiliki peranan yang esensial dalam penyelenggaraan negara.
"ASN harus netral dalam kegiatan politik karena ASN harus mengabdi kepada negara dan tidak boleh mengabdi kepada yang memiliki kekuasaan atau siapapun yang terpilih lewat jalur politik. Tugas penyelenggara negara itu harus tetap profesional dan integritas sebagai pengabdi bangsa dan negara. Itulah esensinya," tegas Najih.
Ia mendukung pengukuhan Dewan Pengurus Korpri di lingkungan Ombudsman RI sebagai langkah eksistensi ASN untuk menjalankan peran strategisnya khususnya dalam memberikan pelayanan publik prima kepada masyarakat.
Sementara itu, Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik pengukuhan ini. Ia mengatakan bahwa pada dasarnya ASN di lingkungan Ombudsman RI sudah secara pasif tercatat sebagai anggota Korpri sebagaimana pada Pasal 126 dalam Undang-Undang ASN bahwa dalam simtem kepegawaian otomatis menjadi anggota Korpri. Namun keanggotaan provinsi dan kota perlu ditata kelola maka perlu dibentuk pengurus Korpri di tiap Kementerian dan Lembaga.
"Silahkan di tata kelola yang baik untuk kepentingan anggota, kami akan bantu fasilitasi kalau ada keperluan lainnya seperti pengembangan atau lainnya kami akan bantu," ucap Zudan.
Setelah pengukuhan, acara dilanjutkan dengan Webinar "Peningkatan Pelayanan Publik di Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Sumber Daya Manusia" dengan menghadirkan narasumber Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh dan Koordinator Bidang Pengembangan Inovasi dan Pembinaan SDM Dewan Pengurus Korpri Nasional, Tri Widodo Wahyu Utomo.