Pengukuhan Asisten Ombudsman, Optimalkan Pencegahan Maladministrasi dan Penyelesaian Laporan Masyarakat
JAKARTA - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengukuhkan 9 orang Kepala Keasisten dan 1 orang Kepala Keasistenan Utama IV Ombudsman RI secara hibrida dari kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024).
Najih dalam sambutannya menekankan bahwa dengan pengukuhan pada hari ini maka seluruh unit keaistenan utama telah memiliki penanggung jawab, baik di keasistenan utama maupun kepala Keasistenan Pemeriksaan dan kepala Keasistenan Pencegahan. "Dengan pengukuhan ini menunjukkan bahwa kelengkapan unit untuk bertanggung jawab di dalam pelaksanaan tugas fungsinya kita harapkan bisa lebih optimal, karena sudah memiliki penanggung jawab masing-masing," tutur Najih.
Najih berharap dengan semaki lengkapnya penanggung jawab unit masing-masing ini bisa ikut mengendali kan dan mengontrol kinerja para Asisten yang ada di unitnya masing-masing. Yang kedua diharapkan agar seluruh unit selalu berkoordinasi, saling bersinergi agar setiap insan Ombudsman yang ada di lingkup masing-masing bisa bekerja, bertugas lebih terkordinasi, lebih terkendali dan lebih terencana, tersusun dari semua gerak. Baik itu penyelesaian laporan maupun pencegahan maladministrasi.
"Yang kemarin sudah baik, kita harapkan lebih baik lagi, lebih optimal lagi. Dan penyelesaian laporan bisa lebih cepat lagi," ujar Najih
Oleh karenanya Najih menegaskan secara internal perlu saling berkoordinasi, bersinergi dan terus menjaga komunikasi, dan konsultasi dengan para pimpinan dan pengampu dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi.
Selain itu, Najih juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Asisten yang telah dikukuhkan. "Kita perlu bergembira, bahwa pengukuhan hari ini dilakukan di hari yang penuh berkah, hari Jumat di bulan Ramadan", ujar Najih. Yang berarti bahwa pengukuhan ini bermakna dan berkah.
"Marilah kita maknai bahwa pengukuhan ini merupakan anugerah yan kemudian berimplikasi kepada tanggung jawab dan komitmen untuk mewujudkan kinerja yang lebih optimal," tutupnya.
Dalam pelantikan ini, hadir menjadi saksi pengukuhan, Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais, Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya, Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, Analis Kebijakan Ahli Utama Dwi Cipta Ningsih, Kepala Keasistenan Utama III Yustus Yoseph Maturbongs, Kepala Keasistenan Utama I, Nugroho Andriyanto dan Kepala Keasistenan Utama VII serta diikuti oleh Asisten dari seluruh Kantor Perwakilan Ombudsman RI di Indonesia. (fat)