Pengganti Edhy Prabowo, Ombudsman: Jangan dari Habitat yang Sama
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menunjuk Menteri Kelautan dan Perikanan baru untuk menggantikan Edhy Prabowo yang telah mengundurkan diri.
Edhy mundur dari posisi menteri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan dugaan suap pemberian izin ekspor benur lobster pada Rabu, 25 November 2020.
"Harapannya presiden segera memilih menteri yang baru. Kan banyak kandidat yang bagus. Tapi jangan mengulang dari habitat yang sama," ujar Alamsyah kepada Tempo, Kamis, 16 November 2020.
Alamsyah menyebut Jokowi harus belajar dari kasus penularan Covid-19. Ia harus memilih menteri yang benar-benar bersih dari 'virus'.
"Bahwa kalau ada orang yang dalam satu kluster lalu masuk ke habitat yang masih steril kan sebaiknya jangan. Harus dicek dulu, jangan-jangan dia adalah OTG (orang tanpa gejala), nanti masuk ke sana bisa menularkan orang lagi dan rusak lagi," tutur Alamsyah.
Menteri Kelautan dan Perikanan anyar, dia berharap, dipilih dari kalangan tokoh yang profesional dan memenuhi syarat-syarat integritas. Sehingga, kepercayaan publik bisa segera pulih. Menteri baru ini juga nantinya harus bisa melakukan pembenahan sistem dan intensitas pengawasan yang efektif di internal kementerian.
"Mudah-mudahan menteri baru bisa segera melakukan konsolidasi, jangan terlalu lama menteri ad interim, kurang bagus," ujar Alamsyah. Saat ini, Jokowi sudah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan ad-interim.
Ombudsman sejak bulan Juni mengatakan bakal melakukan pengawasan kebijakan ekspor benih lobster. Sejumlah temuan, menurut Alamsyah, telah dikumpulkan dan dibahas.
Setelah itu, pada Desember mendatang, rencananya, Ombudsman juga akan melakukan klarifikasi dan membuat laporan akhir dari rapid assesment.
Selanjutnya, Ombudsman juga akan memberi saran perbaikan dan rencana aksi untuk perbaikan tata kelola pada kebijakan ekspor benur lobster tersebut. "Kami rencanakan di Desember temuan akan kami bahas bersama dan januari bisa diserahkan hasil itu dan mudah-mudahan sudah terpilih menteri baru," ujar Alamsyah.
Kebijakan ekspor benur menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap pemberian izin usaha perikanan. Edhy ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bersama enam orang lainnya, Rabu petang, 25 November.
Kasus ini bermula saat Edhy menerbitkan Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020 pada Mei lalu yang memayungi pembukaan keran ekspor benur. Aturan itu membatalkan beleid larangan ekspor benur yang diterbitkan Menteri KKP terdulu, Susi Pudjiastuti.
Edhy diduga menerima hadiah atau janji terkait izin pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis. Pihak pemberi adalah Direktur PT Dua Putra Perkada Suharjito.
Edhy ditangkap dalam operasi senyap penyidik lembaga anti-rasuah di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 25 November dinihari, setibanya dari Amerika Serikat untuk perjalanan dinas.
Dalam tangkapannya, KPK menyita sejumlah barang bukti seperti ATM BNI atas nama Ainul Faqih, tas LV, tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi, dan tas koper LV.
Edhy kini telah mengundurkan diri sebagai menteri. Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri KKP ad Interim.