• ,
  • - +
Pengawasan Sektor Perbankan, Ombudsman RI Lakukan Rapid Assesment Tata Kelola KPR
Kabar Ombudsman • Kamis, 30/06/2022 •
 
Yeka Hendra Fatika saat menyampaikan pemantik diskusi dalam dialog publik dengan tema “Maladministrasi dalam Tata Kelola Layanan KPR”

JAKARTA – Adanya peningkatan jumlah laporan terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang masuk hingga 26 Juni 2022, Ombudsman RI akan melakukan Rapid Assesment atau Kajian Cepat mengenai tata kelola KPR di Indonesia. Hal ini didasarkan dari data jumlah laporan mengenai KPR di tahun 2022 telah mencapai 15 laporan atau melebihi jumlah pada semester pertama di tahun 2021. 

Hal ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam dialog publik dengan tema “Maladministrasi dalam Tata Kelola Layanan KPR”, Kamis (30/6/2022) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Ombudsman RI menyebutkan terjadi penurunan jumlah laporan terkait KPR selama pandemi. Namun pada tahun 2022, jumlah laporan kembali meningkat. Selama kurun waktu tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2022, tiga pokok masalah tertinggi yang dilaporkan ke Ombudsman RI antara lain terkait Berlarutnya Penyerahan Agunan Kredit (88 laporan), Percepatan Pelunasan KPR (18 laporan) dan Lelang Agunan (14 laporan). Kemudian diikuti oleh pokok permasalahan lain, di antaranya Berlarutnya Klaim Asuransi Jiwa Atas Nasabah KPR Meninggal Dunia, Kekeliruan dalam Verifikasi dan Appraisal KPR, Tidak Disetujuinya Restrukturisasi Kredit, Perubahan Nominal Angsuran, Kredit Macet, Berlarutnya Permohonan Dokumen, dan Pengenaan Biaya atas Pelunasan KPR yang Dimajukan. 

“Persoalan terkait perumahan ini terlihat sederhana, namun sebenarnya sebuah masalah yang meliputi hajat hidup orang banyak dan seringkali dalam penyelesaiannya ternyata tidak bisa diimplementasikan dengan mudah,” ujar Yeka. 

“Oleh karenanya, melalui dialog publik ini, Ombudsman RI bertujuan untuk melakukan belanja masalah atau mengumpulkan data-data permasalahan yang terjadi di lapangan sebagai bahan bagi perumusan Rapid Assesment,” lanjutnya. 

Yeka menambahkan bahwa upaya ini juga dilakukan sebagai upaya kajian secara mendalam sehingga bisa menghasilkan kontribusi dalam penyelesaian masalah yang dimiliki oleh publik sebagai pengguna layanan dalam sektor perekonomia, khususnya perbankan. 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...