Pengawasan Pelayanan Sektor Pertanian, Ombudsman RI Temui Kepala Dinas, Penyuluh dan Petani se-Kalimantan Selatan
BANJARMASIN - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengadakan pertemuan dan diskusi terkait Pengawasan Pelayanan Publik Sektor Pertanian di Provinsi Kalimantan Selatan bersama seluruh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan se-Kalimantan Selatan serta penyuluh dan petani di Kalimantan Selatan, Jumat (4/11/2022) di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin
Dalam sambutannya, Yeka Hendra Fatika mengatakan permasalahan yang ditemukan oleh Ombudsman antara lain terkait pertanggungjawaban kebijakan pupuk, jika terjadi kesalahan data tidak ada institusi yang menjamin kesalahan Kartu Tani jika tidak sampai ke petani atau tidak aktif, serta tidak ada yang memastikan pupuk yang ditebus di kios betul-betul dipakai petani.
"Ombudsman RI akan mempelajari kesalahan-kesalahan yang terjadi agar Ombudsman dapat memberikan saran dan perbaikan yang konkrit dengan bekerjasama dengan instansi terkait agar pelayanan pupuk bersubsidi menjadi semakin layak," jelas Yeka.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin M. Makhmud mengatakan bahwa masih banyak petani yang masih belum memiliki lahan dari total lahan 2.500 ha. "Hanya 661 ha yang dilindungi, sangat sempit dan tidak sesuai dengan tata ruang di Banjarmasin," terang Makhmud.
Selain itu Makhmud juga mengatakan banyak lahan yang berubah fungsi dari lahan pertanian menjadi permukiman. "Kami meminta Ombudsman untuk ikut mengawasi, sehingga lahan petani dapat tetap bertahan, tetap hijau dan tetap adil di Banjarmasin," jelas Makhmud
Sekretaris Dinas Pertanian Tanah Bumbu, Lamijan mengatahan bahwa banyak petani di daerahnya yang mengeluhkan pupuk bersubsidi yang disalurkan hanya terdiri dari sembilan jenis komoditas sedangkan jenis pertanian cukup banyak.
Lamijan juga mengatakan bahwa permasalahan ketahanan pangan di daerahnya terdapat sawah yang perlu dukungan oleh tata kelola air dengan infrastruktur yang baik untuk bendungan.
"Ketika sudah punya bendungan akan bisa meningkatkan lahan-lahan yang produktif, perlu dukungan dari Ombudsman RI karena akan adanya pembangunan yang baru untuk dapat meningkatkan pertahanan pangan," harap Lamijan.
Salah satu petani Banjarmasin, Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa Banjarmasin tahun ini hampir dari bibit sampai tanam selalu pasang sehingga keefektifan pupuk yang ditebus oleh petani mengalami kesulitan.
"Pupuk yang kami tebus dan terima biasanya pupuk Urea, jadi ketika terjadi pasang, pupuk menjadi tidak efektif, apakah mungkin diberikan solusi pupuk cair semprot yang bersubsidi, sehingga pemupukan penjadi efektif," harap Yusuf.
Hal lain disampaikan oleh salah satu penyuluh Banjarmasin, Muhammad Syarif menyampaikan bahwa adanya program yang berbeda antara pusat dan daerah. "Banyak program pusat yang diterjemahkan berbeda oleh kabupaten, kami berharap ada kesamaan program antara pusat dan daerah sehingga dapat menguntungkan petani dan penyuluh," harap Syarif.
Di akhir pertemuan, Yeka mengatakan salah satu permasalahan yang dihadapi petani, disebabkan kurangnya informasi pendanaan pusat yang sebetulnya bisa digunakan untuk mengembangkan infrastruktur di daerah. "Sehingga segala masukan dan koreksian pertanian di Kalimantan Selatan akan menjadi bahan evaluasi pihak-pihak terkait baik di pusat dan di daerah," saran Yeka. (HA)