• ,
  • - +
Pengawasan Ombudsman RI dalam Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kabar Ombudsman • Kamis, 09/09/2021 •
 
Anggota Ombudsmn RI Hery Susanto

Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menjadi pembicara utama dalam diskusi publik dan webinar terkait Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Program BPJS Ketenagakerjaan dalam Pelayanan Kepesertaan yang Responif, Cepat, Efektif, dan Berkeadilan yang diselenggarakan oleh Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia pada Kamis (09/09/2021). Kegiatan diskusi publik dan webinar ini dibuka oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa Provinsi DKI Jakarta telah menjadi magnet bagi warga Jakarta maupun dari daerah atau provinsi sekitar Jakarta untuk mencari pekerjaan dengan jaminan BPJS Ketenagakerjaan berupa program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian sesuai dengan visi dan misi BPJS Ketenagakerjaan yang diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011.

"Kondisi ini terlihat dalam statistik ketenagakerjaan di Jakarta atau BPS tahun 2019 antara lain jumlah penduduk 10,56 juta jiwa, penduduk usia 15 tahun 7,78 juta orang, angkatan kerja 5,46 juta orang, penduduk bekerja 5,16 juta orang, bekerja 94,64%, penduduk bekerja pada sektor formal 68,7%, penduduk bekerja di sektor informal 31,3%, serta UMP 4,2 juta rupiah," Jelas Ahmad Riza.

Ahmad Riza berharap peserta diskusi dapat ikut serta dalam menyukseskan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. "Mari kita bersama-sama menyukseskan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada akhirnya tujuan kita bersama adalah satu yaitu menginginkan perbaikan pada pelayanan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," harap Riza sebelum membuka kegiatan diskusi dan webinar.

Hery Susanto, menyarankan, terkait langkah strategis DKI Jakarta dalam implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 yang mempunyai iuran terbesar nasional di BPJS Ketenagakerjaan namun, faktanya lebih banyak iuran dana investasi dari BPJS kepada perbankan di DKI Jakarta terkait bunga BPJS Ketenagakerjaan. "Harusnya tidak berpatokan dengan bunga yang tinggi khususnya DKI Jakarta karena DKI Jakarta merupakan kontributor terbesar di nasional," saran Hery.

Di masa pandemi yang menyebabkan lemahnya program perekonomian nasional, Hery berpendapat bahwa banyak pekerja yang keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan para pengusaha yang kesulitan dalam membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sehingga berpengaruh pada sistem pengelolan BPJS Ketenagakerjaan.

"Akibat pandemi salah satunya banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang keluar karena PHK, resign, serta dirumahkan. Di sisi lain dari lemahnya perekonomian para peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu para pengusaha banyak mengalami kesulitan dalam pembayaran iuran, semua ini akhirnya berpengaruh pada sistem pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan," tutur Hery.

Dengan adanya Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan kepada 26 Kementrian/ Lembaga guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021 itu pendanaannya dibebankan pada APBN/APBD dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Hery

Di penghujung pembicaraan, Hery menyarankan untuk dapat melaporkan pengaduan masyarakat terkait BPJS Ketenagakerjaan via Respon Cepat Ombudsman (RCO) dengan menulis kronologis kasus yang dialami, mengirimkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dan KTP, mengirim bukti yang dimiliki, serta menuliskan No HP/ Whatsapp melalui Whatsapp pengaduan di 08119083737

Turut hadir sebagai narasumber yaitu Anggota DPRD DKI Jakarta Syarif, M.Si, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Eko Nugriyanto, Pengamat Kebijakan Publik/ Anggota Kehormatan PWI Dr Yusuf Ms, SH.MH, Asisten Ombudsman RI M. Sobirin, dan Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta (Perwakilan Serikat Buruh/ Ketua Umum LIRA) HM Jusuf Rizal.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...