Pemprov Lampung dan Pemkab/Pemkot se-Provinsi Lampung Tanda Tangan Komitmen Penguatan Pengelolaan Pengaduan
Kegiatan yang diusulkan oleh Ombudsman RI ini bertujuan untuk mengajak Pemprov Lampung dan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung untuk memperkuat dan mengoptimalisasi pengelolaan pengaduan di masing-masing instansi dengan mengkoneksikan pengelolaan pengaduan internal dengan SP4N-LAPOR!. Dalam sambutannya, Anggota Ombudsman mengatakan bahwa Aplikasi LAPOR! bukan untuk menggantikan sistem maupun aplikasi yang sudah berjalan di instansi masing-masing, namun bagi yang sudah mempunyai aplikasi atau sistem pengelolaan pengaduan agar bisa di koneksikan dengan LAPOR!.
Sementara Wakil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dalam sambutan pada kegiatan tersebut mengatakan mendukung penuh komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Lampung, karena pada dasarnya pelayanan publik adalah tugas sehari-hari sehingga jangan sampai ada penyumbatan-penyumbatan dalam pelaksanaannya.
Kegiatan penandatanganan komitmen di Provinsi Lampung merupakan salah satu kegiatan Ombudsman di tahun 2019 ini, sebelumnya penandatanganan komitmen telah dilakukan di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Bali. Diharapkan Pemprov yang terlibat di tahun menjadi pilot project dan menjadi percontohan bagi Pemerintah Daerah lain yang belum berkomitmen dalam mengoptimalisasi pengelolaan pengaduan. (AB)