Pemerintah Tambahkan MinyaKita dalam Bantuan Pangan, Ombudsman RI Beri Dukungan dan Catatan
JAKARTA - Ombudsman RI mendukung penuh langkah pemerintah dalam menambahkan minyak goreng MinyaKita sebagai bagian dari program bantuan pangan periode Oktober-November 2025. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kepatuhan terhadap penegakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng MinyaKita yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam Rapat Pembahasan Penggunaan Aplikasi SIMIRAH pada Penyaluran MinyaKita untuk Bantuan Pangan, yang digelar pada Senin (27/10/2025) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, dan berbagai instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Yeka memberikan sejumlah masukan agar penambahan bahan pokok seperti MinyaKita disertai dengan pengaturan yang jelas dalam regulasi penyaluran bantuan pangan oleh Bapanas.
"Ombudsman RI menyambut baik upaya pemerintah menambah komoditas bantuan pangan, karena hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Yeka.
Namun demikian, Yeka juga mengingatkan perlunya mitigasi risiko agar keseimbangan pasar tetap terjaga, mengingat pelaksanaan kebijakan HET sering kali menghadapi tantangan di lapangan.
"Yang terpenting, apabila keputusan sudah ditetapkan pemerintah, pelaksanaannya harus tetap berlanjut dengan dukungan regulasi yang tepat dan mekanisme pengawasan yang efektif," tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Andi Afdal, menyampaikan bahwa penambahan komoditas bantuan pangan menjadi angin positif bagi masyarakat. Namun, ia juga menekankan pentingnya dukungan kelembagaan dari Ombudsman RI dalam pelaksanaan kebijakan ini.
"Kami akan meminta Ombudsman RI memberikan dukungan dan saran secara tertulis sebagai bekal dalam pelaksanaan program tersebut ke depannya," ujar Andi.
Sementara itu, Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional, Indra Wijayanto, menjelaskan bahwa distribusi minyak goreng akan menggunakan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian. Melalui sistem ini, penyaluran akan dilakukan secara terintegrasi mulai dari produsen, Perum Bulog, distributor, hingga pengecer, dengan pengawasan berlapis dari berbagai instansi.
Indra juga memaparkan bahwa pada tahun 2024 bantuan pangan diberikan kepada 22 juta penerima manfaat, sementara pada tahun 2025 jumlahnya menjadi 18 juta penerima manfaat.
"Penyaluran tahap pertama telah dilakukan dengan menyalurkan beras 10 kilogram kepada 18,3 juta masyarakat sebagai bagian dari stimulus ekonomi," ujarnya.
Lebih lanjut, Indra menyampaikan bahwa penyaluran tahap kedua pada Oktober-November 2025 akan tetap berupa beras 10 kilogram, namun ditambah dengan minyak goreng MinyaKita sebanyak 2 liter per bulan. Program ini melibatkan koordinasi lintas kementerian, antara lain Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bapanas, dan Kementerian Pertanian.
Penambahan komoditas MinyaKita dalam bantuan pangan diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah, menjaga stabilitas harga, serta memperkuat ketahanan pangan nasional menjelang akhir tahun 2025. (MIM)








