• ,
  • - +
Pemerintah Disarankan Benahi Sistem Impor Ponsel
Kliping Berita • Senin, 19/08/2019 •
 
Ilustrasi - Medcom.id.

Jakarta: Lembaga Ombudsman menilai pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) tidak cukup efektif mencegah masuknya telepon seluler (ponsel) ilegal. Pemerintah justru disarankan melakukan pembenahan sistem impor ketimbang memblokir IMEI.

"Seharusnya pembenahan dan pemberantasan ponsel ilegal harus segera dilakukan dengan membuat suatu sistem yang terstruktur dan tanpa merugikan kosumen yang tidak tahu apa-apa," kata Komisoner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih dikutip dari Antara, Minggu, 18 Agustus 2019.

Menurut dia, pemblokiran IMEI justru dapat merugikan konsumen. Kebijakan tersebut juga dianggap hanya menyelesaikan masalah di tingkat hilir, bukan hulu.

Ia justru menyarankan agar pemerintah bisa menjelaskan terlebih dahulu rancangan untuk mencegah masuk dan beredarnya ponsel ilegal ke Indonesia. Dengan begitu, begitu publik bisa memberikan masukan.

"Harusnya pemerintah bisa mengajak masyarakat untuk ikut serta memberantas peredaran ponsel ilegal. Bukan malah (masyarakat) dikorbankan," ungkap Ahmad.

Menurut Ahmad, ada banyak opsi bila pemerintah ingin serius memberantas ponsel ilegal dan mendapatkan pajak pertambahan nilai. Salah satunya, dengan memburu ritel ponsel di Mal Ambasador atau di ITC Roxy. Ia mengatakan santer isu penggelapan pajak di ritel ponsel.

"Sebenarnya yang saat ini terjadi isunya adalah penggelapan pajak di ritel ponsel," ujarnya.

Bila pemerintah tetap ngotot ingin memblokir IMEI, ia meminta agar kementerian teknis membuat terlebih dahulu standar pelayanan perlindungan konsumen. Hal tersebut untuk mencegah kerugian dan melindungi hak konsumen.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan data pribadi dan IMEI masyarakat Indonesia demi kepentingan tertentu yang dapat memberikan kerugian yang cukup besar," tandasnya.

Tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Kominfo, serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menerbitkan regulasi IMEI. Peratutran tersebut guna mencegah ponsel ilegal beredar di Indonesia.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...