• ,
  • - +
Pemda Paling Banyak Dilaporkan Publik ke Ombudsman Sepanjang 2019
Kliping Berita • Selasa, 17/12/2019 •
 
Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu. Foto : VIVAnews/Fajar GM

VIVAnews - Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan bahwa pelayanan publik oleh pemerintah daerah paling banyak dikeluhkan masyarakat. Sepanjang 2019, bahkan Pemda paling banyak dilaporkan ke Ombudusman.

Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu menuturkan, tahun ini merupakan pertama kalinya pemerintah daerah paling banyak diadukan masyarakat. Sebab, selama ini institusi Polri yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman.

"Sejak tahun 2000, Ombudsman didirikan, laporan-laporan masyarakat terkait kinerja Kepolisian selalu menduduki angka tertinggi. Tetapi, tahun ini di angka nomor dua (setelah Pemda)," kata Ninik, saat konferensi per terkait laporan akhir tahun di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 17 Desember 2019.

Ninik menjelaskan, laporan masyarakat terhadap pemda, terutamanya mengenai bidang pertanahan. Hal ini sangat ironi, sebab tak sejalan visi pemerintah pusat yang gencar memperbaiki pelayanan publik di bidang pertanahan.

"Angka tertingginya adalah sektornya bidang pertanahan, kemudian institusi terlapornya pemerintah daerah," ujar Ninik.

Ninik merincikan, 41,03 persen laporan yang diterima Ombudsman pada 2019 berkaitan dengan pemerintahan daerah. Sedangkan laporan terkait Kepolisian, berada di tempat kedua dengan jumlah 13,84 persen laporan.

Menurut Ninik, ada sejumlah faktor meningkatnya jumlah laporan publik atas pelayanan pemda. Salah satunya, yakni karena otonomi daerah yang semakin kuat.

"Karena, sekarang ini eranya otonomi daerah, semua kewenangan kan ada di daerah. Makanya, banyak dilaporkan banyak hal. Misalnya terkait KTP, Dukcapil, pertanahan juga (kewenangan) daerah," tambahnya.

Ninik menambahkan, selain pertanahan, isu yang paling banyak diadukan publik juga mengenai perizinan dan pendidikan.

Meski begitu, Ninik menyebut, instansi Kepolisian masih menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan di sektor hukum dengan jumlah 518 laporan dari total 943 laporan di bidang hukum.

Adapun jumlah laporan yang diterima Ombudsman pada 2019, berjumlah 11.087. Jumlah itu meningkat dari 10.985 laporan pada 2018 tahun lalu. Laporan tersebut, terdiri dari laporan yang masih dalam proses, kemudian laporan yang sudah ditutup, tembusan dan konsultasi non laporan yang baru dimulai sejak Tim Verifikasi dan Penerimaan Laporan dibentuk pada 2018.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...