Pembukaan Rakernas, Ketua Ombudsman Berpesan Jaga Independensi Menjelang Tahun Politik
YOGYAKARTA - Dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ombudsman RI di Yogyakarta pada Kamis (9/11/2023), Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih berpesan agar Insan Ombudsman menjaga indepensi dalam menjalankan tugas, utamanya menjelang tahun politik.
"Ombudsman tidak boleh berpolitik praktis. Wajib menjaga independensi, integritas dan profesionalisme serta memegang prinsip keadilan," ujar Ketua dalam sambutannya.
Ketua mengingatkan bahwa Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik berkepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, juga memastikan masyarakat tidak terganggu dalam mendapatkan pelayanan publik yang baik selama masa Pemilu ini.
Rakernas kali ini mengambil tema Strategi Penguatan Fungsi Pengawasan Ombudsman RI, menurut Ketua untuk memaknai dua agenda pokok. Yaitu melakukan evaluasi terhadap kinerja 2023, membahas mengenai rencana program 2024 yang sudah ditetapkan rencana kerja awal.
"Di dalam forum Rakernas ini marilah kita melakukan introspeksi, mengindentifikasi capaian dan kekurangan untuk memperbaiki kinerja di tahun 2024," ujarnya.
Ketua berharap, forum ini dapat dimanfaatkan untuk menyusun strategi untuk mengoptimalkan rencana kerja di tahun 2024. Ketua juga menargetkan agar di akhir tahun 2023 ini dapat dimatangkan Renstra 2025-2029.
"Semoga Rapat Kerja Nasional ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan manfaat besar bagi masyarakat, bangsa, dan negara khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik," tutupnya.
Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu menyampaikan, Rapat Kerja Nasional ini diharapkan dapat menyamakan persepsi, arah dan kebijakan Ombudsman serta sinergitas antar unit-unit kerja di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia.
"Rakernas ini juga bertujuan untuk melakukan identifikasi beberapa program dan kegiatan sebagai bahan dalam melakukan penyesuaian Tahun 2024. Penyesuaian tersebut sebagai upaya mensinergikan program dan kegiatan serta mengantisipasi kebutuhan Ombudsman Republik Indonesia dalam menghadapi tantangan secara domestik dan global," ujar Suganda.
Hadir dalam acara pembukaan, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo memberikan sambutan kunci dengan tajuk "Transformasi Birokrasi Pemerintahan Dalam Peningkatan Kualitas Dan Tata Kelola Pelayanan Publik Di Daerah".
"Saat ini, Pemerintah tengah melakukan penyesuaian birokrasi dan organisasi struktur pemerintahan yang lebih responsif dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan publik," ujarnya.
Yusharto mengingatkan, bahwa upaya transformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pelayanan publik di daerah memerlukan komitmen dan kerja sama berbagai pihak. "Saat kita mengarahkan perubahan ini, kita berinvestasi dalam masa depan yang lebih baik untuk masyarakat kita, mari bersama-sama bekerja menuju birokrasi yang lebih efisien, pelayanan publik yang lebih berkualitas, dan tata kelola yang lebih baik," tutupnya. (awp)