Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Prima, Ombudsman RI Sidak Kantor Imigrasi Jakarta Barat
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, melakukan sidak di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat untuk memastikan kelancaran pelayanan keimigrasian, pada Kamis (4/6/2026).
"Kehadiran kami hari ini untuk memastikan bahwa pasca peristiwa hukum yang terjadi kemarin, hak masyarakat untuk dilayani oleh Kantor Imigrasi Non TPI Jakarta Barat tidak terganggu," tegas Syafrida saat memberikan keterangan usai melakukan peninjauan.
Dalam kunjungannya, Tim Ombudsman RI didampingi langsung oleh Kepala Bidang Doklan Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Barat, Roni Fajar Purba.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Ombudsman RI memastikan bahwa seluruh loket pelayanan baik pengajuan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun pengurusan Izin Tinggal (KITAS/KITAP) bagi Warga Negara Asing (WNA) tetap berjalan normal.
Syafrida menghargai langkah cepat upaya mitigasi yang dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Meski secara umum pelayanan terpantau lancar, Syafrida memberikan catatan mengenai evaluasi lanjutan berkenaan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan dalam pengajuan seluruh pelayanan keimigrasian di wilayah DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Barat, guna memastikan sistem berjalan transparan dan akuntabel. (MR)








