Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik, Ombudsman Lakukan Sidak
JAKARTA - Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah penyedia layanan publik untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan secara optimal saat libur menjelang dan sesudah Lebaran 2018. Sidak dilaksanakan oleh Ombudsman Pusat dan 27 Kantor Perwakilan Ombudsman di tingkat Provinsi.
Objek sidak Ombudsman meliputi bidang penegakan hukum seperti Kantor Polisi, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, bidang transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara. Selain itu di bidang kesehatan Ombudsman melakukan sidak ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas, markas pemadam kebakaran, kantor kelurahan, kecamatan, PLN, pintu air dan pasar.
Menurut Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala, dari beberapa Sidak tersebut terdapat beberapa temuan, misalnya di RSUD Kabupaten Buru Selatan memasang pengumuman bahwa UGD tidak memberikan layanan kesehatan karena tidak ada petugas. "Selain itu di Puskesmas Kumpeh Ilir Jambi juga didapati dalam kondisi tutup dengan kata lain tidak memberikan layanan kesehatan," bebernya, Senin (9/7).
Pada saat melakukan sidak ke sejumlah sentra layanan transportasi Ombudsman menemukan kurangnya penyediaan ruang laktasi dan ruang tunggu penumpang yang tidak nyaman. Di Stasiun Senen dan Tanah Abang, ditemukan fakta bahwa tidak tersedianya tenaga medis. Sementara itu di Palu ditemukan dari 9 unit mobil pemadam kebakaran hanya 4 unit yang dapat beroperasi. "Di Pasar Sentral Hamadi Kota Jayapura jumlah distributor beras sangat minim, akibatnya terdapat perbedaan harga yang cukup signifikan," kata Adrianus.
Hasil dari sidak yang dilakukan Ombudsman ini disampaikan langsung kepada kementerian dan Lembaga terkait seperti Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, DPP Organda. "Harapannya temuan Ombudsman ini dapat menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga agar memperbaiki kualitas pelayanan publiknya. Karena meskipun dalam kondisi libur lebaran, masyarakat tetap berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik," tutup Adrianus.
Tim Komunikasi Strategis Ombudsman RI
Jalan HR Rasuna Said Kav C19 Kuningan Jakarta Selatan
Telp: 021 2251 3737 Email:pengaduan@ombudsman.go.id Website: www.ombudsman.go.id