Pantau Pelaksanaan Saran Pupuk Bersubsidi, Ombudsman RI Lakukan Diskusi Dengan Penyuluh dan Distributor Pupuk
Padang - Dalam rangka pemantauan pelaksanaan saran-saran yang diberikan oleh Ombudsman RI dalam penyaluran pupuk bersubsidi, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika melakukan diskusi bersama penyuluh dan distributor pupuk bersubsidi se-Sumatera Barat, Selasa (13/08/2024), dalam acara yang diselenggarakan oleh PT Pupuk Indonesia, di Gedung Yayasan Serba Guna Serumpun Nagari Pauh IX, Kuranji Padang.
Berdasarkan hasil pemantauan, realisasi pupuk bersubsidi di Sumatera Barat masih rendah. Hal ini disebabkan adanya musim tanam pada waktu tertentu yang mengakibatkan penyerapan pupuk tidak maksimal. "Musim tanam memang berperan penting dalam penyerapan pupuk, namun perlu ada mitigasi untuk memaksimalkan penyerapan pupuk," saran Yeka.
Guna mendorong pelayanan yang lebih baik kepada petani, Yeka juga menyarankan untuk memperbanyak kios sehingga dapat memperluas jangkauannya. Ombudsman RI telah mendorong dalam Permendag agar diberikan ruang bagi BUMDES untuk dapat menjadi kios pupuk bersubsidi serta perlu adanya peningkatan margin untuk distributor. Terkait akurasi data, pendataan dan Verval data juga harus didukung anggaran dalam bentuk pemberian insentif bagi penyuluh agar lebih bertanggungjawab dalam keakuratan penyesuaian data. Adapun terkait jenis pupuk yang mendapat subsidi pemerintah, hal itu merupakan rekomendasi DPR sehingga jika petani ingin menyampaikan aspirasi dapat langsung disampaikan kepada DPR atau DPRD.
"Ombudsman RI telah mendorong berbagai macam kemudahan bagi petani untuk menebus pupuk, seperti dapat menggunakan KTP dalam penebusan pupuk bersubsidi, dapat ditebus juga melalui kelompok tani, dan dapat diwakilkan jika yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk menebus pupuk bersubsidi. Bagi kios pun, Ombudsman RI telah mendorong aplikasi yang memudahkan transaksi dan pelaporan melalui i-Pubers, serta mengupayakan perbaikan margin," ungkap Yeka.
Menambahkan, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Peranian RI Jekvy Hendra mengatakan berkat kerja sama antara Ombudsman RI dan Kementerian Pertanian RI, alokasi pupuk bersubsidi bertambah menjadi 9,55 juta ton. Namun, per 9 Agustus 2024 penyerapan pupuk subsidi di Sumatera Barat baru sekitar 42%. Hal ini disebabkan belum masuknya musim tanam.
"Saat menjelang musim tanam, diharapkan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) merencanakan penggunaan pupuk subsidi. Diharapkan PT Pupuk Indonesia dapat menindaklanjuti distributor dan kios yang tidak melayani dengan baik agar distribusi pupuk bersubsidi dapat berjalan dengan lancar. Adapun terkait insentif, pihak kami akan mengusulkan insentif bagi tim verval pada Tahun Anggaran 2025," ungkap Jekvy.
Wakil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Gusrizal mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima dan menjalankan mandat pemerintah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi dan dibantu oleh distributor dan kios sesuai dengan Peraturan Kementerian Pertanian RI. "Anggaran Pupuk Subsidi terbaru sebesar 56,8 Triliun, ini akan kami optimalkan dan diawasi penyalurannya agar pelayanan pupuk bersubsidi semakin baik kedapanya," terang Gusrizal.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat Febrina Tri Susila Putri, mengungkapkan bawa saat ini ada 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat yang sudah menerbitkan Surat Keputusan Alokasi Terbaru. Sedangkan untuk bantuan operasional saat ini hanya sebesar Rp 100.000 per bulan. "Kami berharap dana insentif bagi tim verval dapat diperjuangkan. Kami juga akan terus bersinergi dalam pembangunan pertanian dengan berkoordinasi dengan stake holder," pungkas Febrina. (HA)