Pantau Arus Mudik Lebaran, Ombudsman RI Pastikan Pelayanan di Stasiun dan Terminal Berjalan Optimal

Siaran Pers
Nomor 016/HM.01/III/2026
Selasa, 17 Maret 2026
Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemantauan pelayanan arus mudik lebaran tahun 2026 M/1447 H di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat dan Terminal Poris Plawad, Tangerang pada Sabtu (14/3/2026). Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik selama periode arus mudik yang berlangsung pada H-10 hingga H+8 lebaran berjalan optimal dan bebas dari maladministrasi.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyampaikan bahwa pengawasan terhadap layanan transportasi penting dilakukan mengingat adanya peningkatan mobilitas masyarakat menjelang lebaran. "Ombudsman ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik selama arus mudik berjalan dengan baik dan sesuai standar pelayanan. Pengawasan ini penting agar masyarakat memperoleh layanan transportasi yang aman, nyaman, dan bebas dari maladministrasi," ujar Hery Susanto pada Selasa (17/3/2026).
Dalam pemantauan di Terminal Poris Plawad Tangerang, tim Ombudsman melakukan pengecekan pada prosesramp check oleh petugas Kementerian Perhubungan terhadap sejumlah armada bus yang akan melayani perjalanan mudik menuju berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum diberangkatkan.
Sementara di Stasiun Gambir Jakarta, tim Ombudsman melakukan pemantauan pelayanan penumpang serta pengecekan terhadap armada kereta api, salah satunya Kereta Api Brawijaya dengan tujuan Malang. Selain memantau moda transportasi, Ombudsman juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan, seperti posko mudik, klinik kesehatan, fasilitas toilet, layanan tiket, serta sarana informasi dan pengaduan bagi masyarakat.
Hery Susanto menegaskan bahwa hasil pemantauan tersebut akan dirangkum dan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi dan saran kebijakan Ombudsman guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor transportasi.
"Temuan dari pemantauan ini akan kami sampaikan kepada stakeholder terkait sebagai bahan evaluasi serta saran perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi kepada masyarakat," jelasnya.
Pemantauan arus mudik ini juga dilaksanakan serentak oleh seluruh Perwakilan Ombudsman di 34 Provinsi sebagai bagian dari upaya pengawasan pelayanan publik selama masa mudik lebaran. Selain itu, pengawasan tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Ombudsman Republik Indonesia ke-26 dengan tema "Pengawasan Berdampak, Pelayanan Publik Berkualitas."
Pada kesempatan yang sama, tim Ombudsman juga membagikan takjil kepada para pemudik. Kegiatan ini sekaligus dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Ombudsman RI termasuk mekanisme penyampaian laporan terkait pelayanan publik melalui pembagian brosur informasi, yang disambut dengan antusias oleh masyarakat. (*)
Narahubung:
Kepala Keasistenan Utama V Ombudsman RI
Irma Syarifah
(0859-5002-9993)








