• ,
  • - +
Ombudsman Usulkan Penumpang Tolak Pakai Masker Dilarang Naik Pesawat Selamanya
Kliping Berita • Rabu, 13/01/2021 •
 
Anggota Ombudsman Alvin Lie menyarankan penumpang pesawat menolak pakai masker dilarang naik pesawat selamanya. (Foto: Antara)

 JAKARTA, iNews.id - Anggota Ombudsman Alvin Lie menyarankan penumpang pesawat menolak pakai masker dilarang naik pesawat selamanya. Menurut Alvin aturan penerbangan sudah seharusnya melindungi penumpang kooperatif seperti sadar memakai masker.   "Buat yang tidak kooperatif publikasikan saja orangnya. Bahkan larang naik pesawat selamanya. Mereka jauh lebih berbahaya dari Covid-19, karena sudah tidak peduli dan secara aktif menyebarkan virus," ujar Alvin di Jakarta, Rabu (13/1/2021). 

Dia menilai aturan ketat untuk penumpang pesawat sudah sangat bagus. Beberapa aturan yang wajib dilaksanakan penumpang adalah tes covid-19 dalam waktu 2x24 jam, pemeriksaan suhu, wajib menggunakan masker, dan larangan bicara di pesawat. Sementara pesawat juga sudah memiliki sirkulasi udara yang baik di kabin karena aliran udara dari atas disedot ke bawah, sehingga bila ada droplet tidak melayang ke atas.   "Kalau sudah pakai masker dan tidak bicara selama di pesawat itu sudah sangat aman sekali. Justru aturan pengurangan kapasitas itu yang tidak ada dasarnya," katanya. 

Pemerintah sudah mencabut aturan tingkat keterisian atau seat load factor (SLF) sebesar 70 persen dan disertai dengan pengetatan protokol kesehatan.  Menurut Alvin, dalam praktiknya tidak ada negara lain yang memberlakukan kebijakan pembatasan jumlah penumpang maksimal yang dapat diangkut maskapai. "Sebaiknya dikembalikan ke maskapai masing-masing untuk kapasitas penumpang pesawat mereka," katanya.  Dia berpendapat terbitnya aturan baru tersebut akan lebih adil baik bagi penumpang maupun maskapai. Hal itu dikarenakan protokol yang lebih ketat juga diberlakukan.   "Untuk cek suhu sebaiknya distandarisasi periksa di kening bukannya di tangan. Saya sendiri buktikan ukur suhu di kening dan tangan bisa beda hasilnya. Jadi harus diberikan standar untuk protokol," ujarnya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...