• ,
  • - +
Ombudsman Terima Banyak Pengaduan CPNS, Paling Banyak Soal Akreditasi Kampus
Kliping Berita • Selasa, 19/11/2019 •
 
Ilustrasi/Net

RMOL.ID Baru genap sepekan Ombudsman membuka pengaduan terkait CPNS 2019, sudah ada 40 pengaduan masyarakat yang masuk dalam tahap pengumuman.

Anggota Ombudsman RI, Laode Ida menjelaskan, pengaduan tersebut umumnya mengenai empat isu dominan.

"Persyaratan akreditasi yang menyulitkan dan diskriminasi, rumpun pendidikan yang sangat spesifik dan menyulitkan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/11).

"Selain itu pengaduan persyaratan mengenai Surat Tanda Registrasi (STR) bagi lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) yang seharusnya tidak perlu dan persyaratan tambahan dari instansi terkait yang menyulitkan," sambungnya.

Laode juga menyampaikan, masalah akreditasi kampus sering dialami oleh calon pelamar. Banyak lulusan dari daerah terpencil di pelosok negeri yang hanya mampu mengenyam pendidikan tinggi di kampus swasta di daerahnya yang mungkin masih berupa rintisan dan belum terakreditasi.

Lulusan angkatan awal misalnya tidak dapat mengikuti seleksi CPNS, karena pada saat lulus belum terakreditasi. Namun baru beberapa bulan berjalan kampus tersebut terakreditasi.

"Lalu pertanyaan besarnya adalah, jika pemerintah masih selalu mempersyaratkan akreditasi, dimana letak keadilannya? Apakah bentuk-bentuk diskriminasi ini selalu dipelihara," tegas Laode.

Ombudsman memahami bahwa sesuai ketentuan yang berlaku perguruan tinggi wajib akreditasi. Namun jika pada saat proses akreditasi dilakukan dan lulusan awal atau perintis ijazahnya belum terakreditasi, maka menurut Laode jangan melimpahkan akibatnya kepada lulusannya.

"Kalau seperti ini sistemnya, maka lagi-lagi masyarakat menjadi korban dan tidak mendapatkan perlakuan yang adil hanya karena syarat administrasi," jelas Laode

Ombudsman meminta pembukaan CPNS ini harusnya dibuat untuk membuka peluang dan kesempatan secara merata dan seluas-luasnya bagi seluruh anak bangsa.

Justru yang seharusnya jadi patokan utama itu adalah hasil tes. Siapapun dia, darimanapun dia berasal, jika dia mampu lulus CPNS dengan nilai baik, maka persyaratan adminsitrasi yang sifatnya pelengkap bisa dibuat mudah.

"Kami sangat menyayangkan sikap pemerintah yang cenderung diskriminasi dan tidak adil. Ombudsman meminta Kementerian PAN RB, Kementerian Pendidikan, BAN PT dan BKN, memformulasikan kembali persyaratan bagi calon pelamar CPNS agar mempermudah dan memperluas kesempatan bagi seluruh putra putri bangsa," tutupnya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...