• ,
  • - +
Ombudsman terima 7.903 laporan selama 2019
Kliping Berita • Selasa, 03/03/2020 •
 
Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih saat acara peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI 2019 di Jakarta, Selasa (3/3/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan selama 2019, lembaganya telah menerima laporan dari masyarakat sebanyak 7.903 laporan.

"Dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 5.464 laporan telah diregistrasi dan ditindaklanjuti sedangkan sisanya sedang dalam proses pemeriksaan materiil sebagaimana diatur dalam undang -undang," kata Alamsyah saat acara peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI 2019 di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, ia mengatakan bentuk maladministrasi penundaan berlarut masih mendominasi di tahun 2019, yakni sebesar 33,62 persen atau sebanyak 1.837 pengaduan.

"Diikuti penyimpangan prosedur 28,97 persen atau 1.583 laporan, dan tidak memberikan layanan 17,7 persen atau 967 pengaduan," kata Alamsyah.

Terkait substansi laporan, kata dia, bidang agraria/pertanahan menduduki peringkat pertama dengan jumlah 865 pengaduan, disusul bidang kepegawaian sebanyak 749 pengaduan, dan bidang pendidikan sebanyak 558 pengaduan.

Kemudian, bidang kepolisian sebanyak 551, administrasi kependudukan sebanyak 249, dan ketenagakerjaan 184 pengaduan.

Sedangkan dari sisi instansi terlapor, ia menyebutkan pemerintah daerah (pemda) menduduki peringkat pertama sebanyak 2.274 pengaduan disusul instansi pemerintah/kementerian sebanyak 613 pengaduan.

"Peringkat ketiga Kepolisian sebanyak 560 dan peringkat keempat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebanyak 517 pengaduan," tuturnya.

Ia menjelaskan terjadi penurunan jumlah laporan/pengaduan masyarakat pada 2019 yang disebabkan berkurangnya jumlah investigasi atas prakarsa sendiri pasca disahkannya Peraturan Ombudsman Nomor 38 Tahun 2019.

"Selain itu, juga efektivitas kinerja bagian penerimaan dan verifikasi laporan dalam

menyaring keluhan masyarakat yang bukan merupakan kewenangan Ombudsman sebelum registrasi," ungkap dia.

Sejak 2017, kata dia, mulai terjadi penurunan jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman.

"Pada 2016 jumlah pengaduan yang ditangani Ombudsman sebanyak 9.078, pada 2017 turun menjadi 8.886. Kemudian turun lagi di tahun 2018 sebanyak 8.413, kemudian di tahun 2019 turun menjadi 7.903 pengaduan," kata Alamsyah.

Adapun, kata dia, sebaran laporan masyarakat sepanjang 2019 terbanyak di Ombudsman Pusat yakni 1.723, disusul perwakilan Jakarta Raya sebanyak 551, dan Sulawesi Utara sebanyak 512 pengaduan.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...