• ,
  • - +
Ombudsman Terima 1.120 Laporan Terkait Lembaga Penegak Hukum Di Tahun 2020
Kliping Berita • Senin, 01/02/2021 •
 
Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu (kanan) bersama Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala (kiri) saat jumpa pers Catatan Akhir Tahun Ombudsman/Istimewa

Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu mengatakan, laporan yang diterima pihaknya terkait lembaga penegak hukum mencapai ribuan, atau jauh lebih tinggi dibanding laporan terhadap lembaga non penegak hukum yang sebanyak 99 laporan.


"Laporan Masyarakat terkait substansi hukum, Hak Asasi Manusia, politik, keamanan, dan pertahanan dengan terlapor lembaga penegak hukum mencapai 1.120 laporan," ujar Ninik dalam jumpa pers Catatan Akhir Tahun Ombudsman yang digelar virtual, Kamis (28/1).

Lebih rinci, Ninik menyebutkan laporan paling banyak terkait kinerja Kepolisian, yaitu mencapai 699 laporan.

"Kemudian disusul lembaga Peradilan 284 laporan, Kejaksaan 82 laporan, Lembaga Pemasyarakatan 35 laporan, Pertahanan 13 laporan, dan Tentara Nasional Indonesia 7 laporan," bebernya.

Ninik memaparkan, sektor penegakan hukum ini terkait langsung dengan pemenuhan akses keadilan dalam konteks pelayanan publik di bidang hukum.

Lebih lanjut, Ninik menerangkan dari segi penanganan laporan masyarakat terkait instansi Kepolisian baru diselesaikan sebanyak 115 laporan. Sedangkan, sebanyak 584 laporan masih dalam proses penyelesaian. 

Faktor yang menyebabkan laporan terkait kepolisian belum dapat diselesaikan, disebutkan Ninik antara lain tidak responsifnya kepolisian memberikan tanggapan dan dokumen-dokumen terkait laporan.

"Maupun adanya hambatan dalam proses Penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian," tuturnya.

Adapun perkara dugaan maladministrasi yang paling banyak dilporkan terkait Kepolisian adalah adanya dugaan penundaan berlarut penanganan perkara, penyimpangan prosedur, dan tidak memberikan pelayanan dengan baik. 

"Ketiga dugaan maladministrasi tersebut mendominasi pokok permasalahan pada proses penyelidikan, penyidikan seperti penetapan tersangka, daftar pencarian orang, visum, serta laboratorium kriminal," jelas Ninik.

Khusus terkait  laporan terhadap institusi Peradilan, sebanyak   241 masih dalam proses penyelesaian. Sedangkan 43 laporan telah terselesaikan.

Menurut Ninik, masyarakat  paling banyak melaporkan lembaga peradilan karena adanya dugaan penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, dan tidak memberikan pelayanan yang baik.

"Ketiga dugaan maladministrasi tersebut mendominasi pokok permasalahan pada proses eksekusi putusan," demikian Ninik Rahayu menambahkan.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...