Ombudsman Temukan Belum Tersedia Fasilitas Publik Pengungsi Nduga di Wamena
JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia menemukan belum tersedianya pelayanan dan fasilitas publik terhadap pengungsi di Wamena akibat kekerasan awal Desember 2018 di Kabupaten Nduga. Lebih dari delapan bulan para pengungsi belum juga berani pulang ke-tempanya masing-masing.
Komisioner Ombudsman, Ahmad Suaedy mengatakan, kondisi di Nduga mencekam sejak terjadinya pembunuhan terhadap 18 pekerja PT Istaka Karya yang sedang mengerjakan jalan di Papua. Pemerintah kemudian mengirim TNI dan Polri untuk mengamankan daerah itu.
"Hingga saat ini pengungsi belum bersedia kembali karena belum tersedia fasilitas pelayanan dasar yang memadai. Mulai dari perumahan, jaringan listrik, pendidikan dan kesehatan termasuk rasa aman untuk beribadah, kembali berkebun dan menjalani hidup sebagaimana sediakala," ujar Ahmad di Kantor Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Dia menuturkan, informasi yang diterima Ombudsman, terdapat 5.000 lebih pengungsi di Wamena. Sementara pengungsi secara keseluruhan yang tersebar di sekita Kabupaten Nduga berjumlah 45.000 orang.
Pengungsi berasal dari 16 distrik dan 35.000 pengungsi dari 11 distrik yang terparah kondisi pelayanannya ada di Kabupaten Nduga. Menurutnya, tidak ada perencanaan yang baik dan terencana melalui tahap demi tahap mengenai bagaimana menyelesaikan permasalah tersebut.
Persoalan tersebut, kata dia karena tidak berfungsinya dengan baik kepala daerah. Sementara, guru, tenaga medis dan pendeta ikut juga mengungsi sehingga membuat sekolah dan gereja tak terawat.
"Yang ketiga, sebagian besar mereka masih dalam tahap tekanan psikokogi, baik trauma kekerasan, ketakutan, maupun trauma dari historisitas dari daerah itu yang pernah terjadi kekerasan tahun 90-an," katanya.