Ombudsman Tanda Tangani MoU dengan BPOM
Jakarta- Ketua Ombudsman RI, Prof . Amzulian Rifai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala BPOM Penny K Lukito. Nota kesepahaman ini ditandatangani pada puncak peringatan HUT BPOM ke 17 di Jakarta pada Rabu (28/2).
Menurut Amzulian MoU tersebut merupakan bentuk koordinasi pencegahan maladministrasi dan penyelesaian pengaduan masyarakat atas pelayanan publik di lingkungan BPOM dengan ruang lingkup melakukan koordinasi dalam rangka percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan beberapa tantangan dalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia. "Di antaranya luasnya cakupan pengawasan obat dan makanan di Indonesia, terbatasnya sumber daya, terfragmentasinya kelembagaan yang melakukan pengawasan obat dan makanan, serta semakin bertumbuhnya industri di bidang obat dan makanan yang menuntut inovasi dan penguatan pengawasan oleh BPOM RI," kata Penny saat memberikan sambutan.
Sebagai upaya penguatan organisasi di tahun 2018, BPOM RI akan membuka Unit Pelaksana Teknis di 40 kota/kabupaten. Pada tahun ini juga diresmikan Command Center BPOM RI yang dapat memantau kinerja pengawasan real time di seluruh Indonesia. Center ini mengintegrasikan data dan informasi seperti informasi geospasial terkait pengawasan obat dan makanan, tracking status pelayanan publik, pemantauan pengaduan masyarakat, serta hasil survei kepuasan pelanggan.
"Namun, kembali lagi saya mengatakan bahwa pengawasan Obat dan Makanan tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan peran serta semua pihak. Karena itu, kami mengajak rekan-rekan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat termasuk media untuk bersama mengawasi Obat dan Makanan dalam rangka perlindungan kepada masyarakat," ujar Kepala BPOM. (awp)