Ombudsman Soroti Lemahnya Komunikasi Publik PLN
Anggota Ombudsman Alvin Lie (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -
Ombudsman RI menyoroti komunikasi publik PT PLN
(Persero) dalam memberitahukan adanya gangguan ataupun terkait
kompensasi. Ombudsman menyebut komunikasi publik PLN sangat lamban.
"Kami
(Ombudsman) soroti lemahnya komunikasi publik PLN yang cepat akurat dan
tepat. Ini sangat lamban, kurang baik manajemennya," kata anggota
Ombudsman, Alvin Lie, saat jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said,
Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2019).
"Terkait pemadaman, Sularsi (Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI) sudah bilang. Jakarta ini baru sekali yang besar, tapi di luar Jawa, ini (pemadaman listrik) sudah jadi makanan harian," ujar Alvin.
Alvin mengatakan banyak pihak yang tidak tahu bahwa mereka berhak atas kompensasi dari PLN. Menurutnya, PLN harus membuka saluran bagi pelanggan.
"Dapat kompensasi atau nggak atau tidak, nggak tahu. Berhak tapi tidak terima. Bagaimana bisa klaim itu? Nggak tahu," sesal Alvin.
"PLN harus lebih transparan. Apabila ada keluhan-keluhan harus ada saluran penyampaian pengaduan ini terkait kompensasi agar hak-hak masyarakat terpenuhi," imbuhnya.
"Padamnya listrik kemarin itu menjadi bahan tertawaan bagi sebagian masyarakat bangsa ini di luar Jawa yang sering mengalami padam berganti sampai 3-4 hari dalam satu minggu, karena orang Jakarta, orang Jawa Barat, banten ini hanya padam sekian saja protesnya sudah luar biasa," kata Laode Ida.
Namun, bukan maksud Ombudsman mendiskreditkan masyarakat Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang protes akibat listrik padam. Justru, menurut Laode, kondisi itu harus menjadi pelajaran bagi PLN.
"Ini adalah PR (pekerjaan rumah) buat PLN untuk memastikan terjaminnya pelayanan listrik, penerangan itu di seluruh Indonesia tanpa kenal lelah memberikan kepada mereka secara optimal, karena ini sesuatu yang vital sebetulnya," papar Laode.
"Sesuatu yang vital kalau terganggu fatal untuk pelayanan publik," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman hari ini meminta klarifikasi PLN terkait listrik padam massal. Permintaan klarifikasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan tim khusus Ombudsman dalam menginvestigasi peristiwa listrik padam massal.
"Sebetulnya (tim investigasi) Ombudsman sudah mulai (bekerja). Hari ini kan permintaan klarifikasi pada PLN dan pada pihak terkait lainnya," ucap anggota Ombudsman, Laode Ida, di kantornya
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...