• ,
  • - +
Ombudsman Sidak Pelayanan Stasiun Kemayoran
Kliping Berita • Jum'at, 23/08/2019 •
 
Ilustrasi penumpang kereta - ANT/Yudhi Mahatma.

Jakarta: Ombudsman RI sidak pelayanan perjalanan Kereta Api (KA) di Stasiun Kemayoran. Masyarakat mengeluhkan perjalanan KA Walahar dan Jatiluhur.

"Ada laporan terkait pemindahan pemberhentian kereta dari wilayah Cikampek, Bekasi. Semula bisa berhenti di Stasiun Kemayoran, tiba-tiba diturunkan di Stasiun Tanjung Priok," kata Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, di Stasiun Kemayoran, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019.

Stasiun pemberhentian dinilai jauh dan penumpang harus mengeluarkan ongkos tambahan untuk menyambung perjalanan. Perubahan layanan juga mengakibatkan waktu perjalanan molor 45 menit.

Happy Inspire Confuse Sad

"Pakai ojol (ojek online), kenaikan biaya Rp30-60 ribu perhari. Itu dirasa memberatkan karena sebulan menghabiskan Rp600-800 ribu," tambah Alamsyah.

Alamsyah menilai faktor keamanan yang dijadikan alasan PT KAI menutup sementara perlintasan bisa diterima. Tapi, perusahaan diminta tak mengorbankan penumpang.

"Dugaan kita ini tindakan diskriminatif dalam pelayanan publik. Setelah dapat laporan, kami akan menganalisa apakah dugaan ini betul," kata Alamsyah.

Ombudsman bakal memanggil PT KAI dan Dirjen Perkeretaapian terkait masalah ini. Ketiga lembaga bakal bertemu untuk mencari solusi, Selasa, 27 Agustus 2019.

PT KAI mengubah pemberhentian kereta KA Walahar dan Jatiluhur di Stasiun Kemayoran sejak 8 Juni 2019. Penutupan lintasan kereta lantaran pembangunan peron.

Perusahaan mengumumkan perubahan itu lewat media sosial. Salah satu pelapor, Surahman kurang puas.

Dia lantas bertemu dengan PT KAI dan Dirjen Perkeretaapian, tapi tak ada titik temu. Surahman lantas melapor ke Ombudsman.

"Kami butuh solusi yang cepat supaya kerugian tak banyak," kata Surahman.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...