Ombudsman Sarankan Pembangunan Resi Gudang untuk Petani Kopi Kepahiang
Kepahiang - Ombudsman RI menyarankan pembangunan resi gudang untuk sistem tunda jual hasil panen kopi petani Kepahiang. Penyataan ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika saat berdiskusi dengan petani kopi di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu pada Kamis (4/11/2021).
Pada kesempatan tersebut, para petani menyampaikan kendala-kendala pemasaran hasil panen. Menurut para petani, ketersediaan pasar untuk menampung hasil panen petik merah kopi robusta kepahiang belum seimbang, harga petik merah di tingkat pengepul sama dengan harga petik campuran. Sedangkan akses pemasaran skala besar belum terjangkau petani.
Menanggapinya, Yeka menyampaikan bahwa menyikapi harga komoditi khususnya kopi yang fluktuatif diperlukan fungsi pelayanan pemerintah. Pemerintah perlu menyiapkan lokasi gudang yang cocok dan strategis serta menyiapkan peralatan pengeringan. "Resi gudang merupakan kewajiban negara, ada Undang-Undangnya. Hal ini setidaknya dapat mengatasi permasalahan pasar penjualan kopi Kepahiang yang belum captive dan minimnya industri/pembeli yang bersedia datang langsung ke sentranya," tutur Yeka.
Yeka kemudian menjelaskan bahwa Ombudsman merupakan instansi yang mengawasi pelayanan publik yang menggunakan APBN dan APBD. "Pengawasan di bidang pertanian misalnya bisa diterapkan pada bantuan peralatan pertanian, apakah sudah sesuai dengan yang dibutuhkan oleh petani. Atau sudah sejauh mana tingkat pengetahuan petani yang diberi penyuluhan oleh petugas dinas pertanian. Itu merupakan bentuk pelayanan publik," urai Yeka lagi.
Sementara itu, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman karena telah membantu mencapai standar-standar pelayanan publik. "Kepahiang ini Kabupaten baru bila dibandingkan dengan Kabupaten lain, tapi sudah bisa dapat nilai hijau atas pelayanan publiknya," kata Hidayatullah.
Hidayatullah kemudian menjelaskan mengenai kondisi Kabupaten Kepahiang yang perekonomiannya secara umum bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan budidaya, dan pariwisata. Ia menyebutkan mengenai sektor hilir perkebunan kopi yang belum maksimal karena belum ada investasi yang masuk untuk pengolahan kopi. "Saya harap Ombudsman dapat melakukan pengawasan sekaligus pendampingan intensif, sehingga daerah merasa diperhatikan,"pungkasnya. (NI)