Ombudsman RI Usul Penambahan Anggaran dalam RDP dengan Komisi II DPR RI
Jakarta - Wakil Ketua Ombudsman RI,Rahmadi Indra Tektona bersama Anggota Ombudsman RI Abdul Goffar, Fikri Yasin, Nuzran Joher, Syafrida R. Rasahan, dan Partono, serta Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027 bersama Komisi II DPRI RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Dalam paparannya, Rahmadi Indra Tektona mengusulkan pemulihan alokasi anggaran TA 2026 sebesar Rp32,6 miliar yang sebelumnya mengalami penyesuaian. Pagu awal Ombudsman RI adalah sebesar Rp 251.9 miliar namun berkurang menjadi Rp 219.3 miliar pasca adanya kebijakan pemotongan anggaran.
"Besar harapan kami usulan pengembalian anggaran yang dipotong dapat digunakan kembali. Pemenuhan alokasi ini menjadi instrumen krusial bagi Ombudsman RI agar dapat bekerja secara independen dan maksimal dalam menegakkan mandat konstitusional pengawasan pelayanan publik, sekaligus mengawal keberhasilan implementasi Program Prioritas dan Direktif Presiden secara akuntabel," ucap Rahmadi.
Rahmadi juga menjelaskan bahwa hingga 8 Juni 2026, Ombudsman RI telah merealisasikan anggaran sebanyak 44.74% atau Rp 98.1 miliar. Adapun anggaran tersebut digunakan untuk melakukan tugas dan fungsi Ombudsman, salah satunya terkait pengawasan program prioritas nasional dan prioritas lembaga. Namun, dengan adanya kebijakan pemotongan tersebut memberikan tantangan yang semakin besar dimana target kinerja yang ditetapkan tidak mengalami penyesuaian.
"Kondisi ini menimbulkan kesenjangan antara kapasitas pelaksanaan program dengan beban kinerja yang harus dicapai. Sehubungan dengan adanya kebijakan pemotongan anggaran tersebut sangat berdampak pada Ombudsman RI," tambah Rahmadi.
Di tengah keterbatasan anggaran tersebut, Ombudsman RI tetap menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik. Tercatat, hingga 5 Juni 2026 Ombudsman RI telah menangani 12.580 laporan masyarakat dari berbagai sektor seperti agraria, kepegawaian, pendidikan hingga layanan kesehatan dan kependudukan. Dari total tersebut, 3.450 laporan telah diselesaikan. Dari seluruh laporan yang diterima, tiga substansi yang paling banyak diadukan adalah sektor agraria (2.067), kepegawaian (1.204), serta hak sipil dan politik (1.048).
"Pola ini menunjukkan bahwa isu-isu mendasar terkait akses terhadap tanah, ketenagakerjaan, serta hak sipil dan politik masih menjadi perhatian utama masyarakat dalam konteks pelayanan publik," ucapnya.
Terkait Rencana Kerja Anggaran tahun 2027, Ombudsman RI juga mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 222.9 miliar untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti program akses pengaduan pelayanan publik di daerah, program perioritas Presiden, program kebutuhan operasional perkantoran, program prioritas nasional dan prioritas lembaga.
"Ombudsman RI mengharapkan dukungan Komisi II DPR RI terhadap usulan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027 agar pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dapat berjalan secara efektif, optimal, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," tutupnya. (iks)








