Ombudsman RI Tinjau Progres PSEL Keramasan Palembang

Palembang-Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa melakukan peninjauan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Keramasan, Kertapati, Palembang, Kamis (21/5/2026).
Fasilitas tersebut dirancang untuk mengolah volume besar sampah perkotaan menjadi energi listrik sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengelolaan sampah dan pelayanan publik berkelanjutan di Kota Palembang.
Dalam peninjauan tersebut, Rahmadi mengapresiasi progres pembangunan proyek yang dinilai memiliki dampak strategis bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor lingkungan dan pengelolaan sampah.
“Bagus, kami harap bisa menjadi contoh di kota dan kabupaten tempat lain. Untuk Kota Palembang, proyek ini ke depan bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Rahmadi.
Ia menilai pembangunan fasilitas PSEL menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam menghadirkan layanan pengelolaan sampah yang lebih modern dan berorientasi jangka panjang.
“Kalau saya sorot, ini pelayanan untuk rencana pengelolaan sampah ke depan sudah baik sekali. Ini merupakan yang PSN PSEL yang pertama di Indonesia,” katanya.
Walikota Palembang Ratu Dewa menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan dari Ombudsman RI terhadap pembangunan proyek tersebut.
Menurutnya, berbagai aspek dalam pembangunan PSEL turut menjadi perhatian Ombudsman, mulai dari pengelolaan lingkungan, pemberdayaan UMKM, hingga tenaga kerja.
“Banyak masukan tadi, hal yang paling kecil dipertanyakan semua oleh Ombudsman. Ini menjadi pengayaan masukan yang luar biasa bagi pemerintah kota maupun pihak pengelola,” ujar Ratu Dewa.
Sementara itu, Manager Satriawan Ming menjelaskan progres pembangunan proyek telah mencapai sekitar 85 persen secara keseluruhan.
“Semua pekerjaan berjalan paralel, termasuk dari sisi transmisi. Kami targetkan Oktober tahun ini bisa selesai dan mulai beroperasi,” jelasnya.
Ia menambahkan tahap individual commissioning telah dimulai dan ditargetkan memasuki tahap integrated commissioning pada Juli mendatang. Pengiriman sampah ke fasilitas PSEL juga direncanakan mulai dilakukan secara bertahap bulan depan sesuai kesiapan sarana dan prasarana pemerintah kota.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Anggota Ombudsman RI Partono, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan Adrian Agustiansyah, serta jajaran Pemerintah Kota Palembang dan pihak pengelola proyek.








