Ombudsman RI Tinjau Pelayanan RSUD Palangka Raya
Palangka Raya - Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palangka Raya, Selasa (30/9/2025). Dalam kunjungan tersebut, Jemsly didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah, R. Biroum Bernardianto, serta diterima langsung oleh Direktur RSUD Palangka Raya, Abram Sidi Winasis.
Kunjungan ini bertujuan memastikan layanan kesehatan yang diberikan rumah sakit milik pemerintah tersebut berjalan baik, sesuai standar, serta bebas dari kendala yang berpotensi menghambat hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik di bidang kesehatan.
Menurut Jemsly, pengawasan Ombudsman salah satunya difokuskan pada pelayanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan sejumlah instansi pemerintah vertikal. "Salah satunya yang kita datangi hari ini melalui prakarsa sendiri adalah RSUD Palangka Raya," ujarnya.
Ia menilai secara grand strategy RSUD Palangka Raya sudah mampu mengantisipasi kebutuhan ke depan, terutama sebagai rumah sakit tipe C yang telah memenuhi standar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Tadi sudah diterangkan, dari jumlah tempat tidur, ICU, dan lainnya. Hal baru yang ditemukan adalah adanya rencana pembangunan fasilitas hemodialisis," ucap Jemsly.
Jemsly juga menyoroti persoalan keterbatasan ruang rawat pasien, khususnya hemodialisis. "Saya dapat info di rumah sakit provinsi ada 30 bed, masih kurang, sehingga pasien sering dikirim ke Banjarmasin. Dengan hadirnya 10-11 bed tambahan di RSUD Palangka Raya, diharapkan bisa mengurangi frekuensi pasien dirujuk ke luar kota," ujarnya.
Selain itu, Jemsly menekankan pentingnya penambahan subspesialis untuk menghadapi tantangan penyakit perkotaan yang semakin kompleks. "Kami juga melihat langsung prosedur dan stok obat. Yang kami minta, tetap mengedepankan efisiensi anggaran, stok obat disesuaikan dengan kebutuhan, dan rumah sakit harus punya data lengkap untuk mendukung keputusan dokter," tambah Jemsly.
Direktur RSUD Palangka Raya, Abram Sidi Winasis, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran Ombudsman menjadi momen berharga bagi pihak rumah sakit. Ia berharap kunjungan ini memberikan masukan positif maupun hal-hal lain yang perlu mendapat perbaikan. Abram juga menyampaikan komitmen RSUD Palangka Raya dalam mengutamakan dan mengedepankan pelayanan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah, R. Biroum Bernardianto, menerangkan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan maksimal. "Kami mendapatkan penjelasan dan mengunjungi langsung lokasi pelayanan. Alhamdulillah, semoga ke depan RSUD Kota Palangkaraya semakin berbenah dan menjawab tantangan kesehatan di daerah." ujarnya.








